Sabtu, 30 Mei 2015

SISTEM MANAJEMEN MUTU SNI ISO 9001:2008 PENERAPAN PADA USAHA KECIL DAN MENENGAH

SISTEM MANAJEMEN MUTU SNI ISO 9001:2008 PENERAPAN PADA USAHA KECIL DAN MENENGAH Oleh Badan Standardisasi Nasional Copyright @ BSN 2013 Hak Cipta dilindungi undang-undang Diterbitkan pertama kali oleh BSN tahun 2013 ISBN: 978-602-9394-13-9 Cetakan Pertama, November 2013Dilarang keras menerjemahkan, memfotokopi, atau memperbanyak sebagian atau seluruh isi buku ini tanpa izin tertulis dari BSN.Katalog Dalam Terbitan (KDT):658.401 3BADsBadan Standardisasi Nasional Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2008, Penerapan pada Usaha Kecildan Menengah (UKM).-- /Oleh Badan Standardisasi Nasional. -- Jakarta:Badan Standardisasi Nasional, 2013iv, 198 hal.; il.; 21 cm.1. Manajemen Mutu I. judul2. SNI ISO 90013. UKM



SISTEM MANAJEMEN MUTU SNI ISO 9001:2008PENERAPAN PADA USAHA KECIL DAN MENENGAH TIM PENYUSUN PENGARAHDeputi Bidang Informasi dan Pemasyarakatan Standardisasi BSN PENYUSUN Abdul Rahman Saleh Rosalia Surtiasih Sri Rahayu Safitri Titin Resmiatin Triningsih Herlinawati Muti Sophira Hilman EDITOR Sri Lestari Handayani DESAIN/ARTISTIK Dedy Maulana



Sekilas BSNBadan Standardisasi Nasional (BSN) merupakan Lembaga Negara nonKementerian dengan tugas pokok mengembangkan dan membina kegiatanstandardisasi di Indonesia, termasuk metrologi, standar, pengujian danmutu. Dalam melaksanakan tugasnya BSN berpedoman pada PeraturanPemerintah No. 102 Tahun 2000 tentang Standardisasi Nasional.Kegiatan standardisasi di berbagai organisasi merupakan simpul-simpulpotensi nasional yang perlu dikoordinasikan, disinkronisasikan, dandisinergikan. Pengaturan standardisasi secara nasional ini dilakukandalam rangka membangun sistem nasional yang mampu mendorong,meningkatkan, dan menjamin mutu barang dan/atau jasa serta mampumemfasilitasi keberterimaan produk nasional dalam transaksi pasarglobal. Dengan demikian, sistem tersebut diharapkan dapat meningkatkandaya saing produk barang dan/jasa Indonesia di pasar global. Di sampingitu tujuan utama standardisasi adalah melindungi produsen, konsumen,tenaga kerja dan masyarakat dari aspek keamanan, keselamatan, kesehatanserta kelestarian fungsi lingkungan.Lingkup kegiatan BSN adalah: perumusan standar; akreditasi laboratoriumpenguji, laboratorium kalibrasi, lembaga sertifikasi produk, sistemmutu, lingkungan, personel dan lembaga inspeksi teknis; penelitian danpengembangan serta pelatihan di bidang standardisasi.Pelaksanaan sebagian tugas dan fungsi BSN khususnya dalam penilaiankesesuaian dilakukan oleh KomiteAkreditasi Nasional (KAN). Sedangkanuntuk ketertelusuran pengukuran, dilakukan oleh Komite Standar Nasionaluntuk Satuan Ukuran (KSNSU).i Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2008: Penerapan pada Usaha Kecil dan Menengah



Sekapur Sirih Perhatian dunia usaha dewasa ini terfokus pada dua hal, yaitu mutu dan kepuasan pelanggan. Masyarakat pelanggan yang makin sadar mutu ingin memperoleh produk bermutu, dan para pelaku usaha ingin memuaskan pelanggannya dengan memberikan produk bermutu. Peningkatan mutu produk diyakini akan meningkatkan kepuasan pelanggan, dan lebih dari itu, akan meningkatkandaya saing produk tersebut. Para pelaku usaha di berbagai negara menempuhberbagai cara yang rasional untuk mancapai produk bermutu dan kepuasanpelanggan.Salah satu cara yang paling banyak ditempuh oleh pelaku usaha untukmencapai mutu serta kepuasan pelanggan adalah dengan menerapkansistem manajemen mutu. Sistem manajemen mutu (SMM) bermanfaatbagi orgasisasi untuk mengarahkan, mengendalikan dan menjamin agaraktifitasnya menghasilkan output dengan mutu sesuai keinginan organisasimaupun pelanggannya. Dengan menerapkan sistem tersebut, pencapaianmutu produk lebih terjamin, dan kepuasan pelanggan dapat dicapai. Sistemmanajemen mutu yang lazim diterapkan saat ini didasarkan pada standarISO 9001: Quality Management System. Di Indonesia, Standar ini telahdiadopsi menjadi SNI/ISO 9001:2008. iiSekapur Sirih



Organisasi bisnis besar atau organisasi usaha besar pada umumnya telahmenerapkan SMM, tetapi kelompok usaha kecil dan menengah agaknyabelum banyak menerapkan sistem tersebut. Aspek manajemen memangmerupakan titik lemah pada usaha kecil dan menengah. Seperti organisasiusaha besar, organisasi usaha kecil dan menengah juga perlu menerapkanSMM. Dengan menerapkan SMM, usaha kecil dan menengah dapatmeningkatkan mutu produknya, serta memenuhi kebutuhan pelangganyasecara lebih memuaskan.Kelompok usaha kecil dan menengah di Indonesia - yang jumlahnya sangatbanyak dan memiliki peran besar dalam perekonomian nasional- juga perlumenerapkan SMM. Hal ini lebih-lebih terkait dengan dinamika dunia usahayang semakin terbuka dan kompetitif secara global dengan lahirnya Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC), ASEAN-China Free Trade Area(ACFTA), dan ASEAN Economic Community (AEC). Penerapan SMMakan memperkuat daya saing usaha kecil dan menengah Indonesia dalamdinamika usaha yang terbuka dan kompetitif tsb. Buku yang mengulas SMMberbasis SNI ISO 9001 yang dirancang bagi usaha kecil dan menengahini diharapkan bermanfaat untuk membantu usaha kecil dan menengah diIndonesia menerapkan sistem manajemen mutu secara mudah.Deputi Bidang Informasi dan Pemasyarakatan StandardisasiBadan Standardisasi NasionalDra. Dewi Odjar Ratna Komala, MM.iii Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2008: Penerapan pada Usaha Kecil dan Menengah



PrakataDi banyak negara peran dan kontribusi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mendapat pengakuan dan penghargaan tinggi. UKM tidak hanya berperan danberkontribusi dalam cakupan perekonomian satu negara ataukawasan, tetapi juga dalam tataran perekonomian global. BadanStandardisasi Nasional (BSN) selaku instansi yang bertanggungjawab dalam pengembangan standardisasi nasional di tanah airmenaruh kepedulian dan apresiasi pada UKM, berkomitmenmembantu UKM untuk memperkuat posisi serta daya saing ditengah arus globalisasi dan perdagangan bebas sebagaimanamengemuka saat ini. Salah satu wujud kepedulian, apresiasi dankomitmen tersebut, BSN menuangkan gagasan ke dalam Bukuyang diberi judul Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2008:Penerapan Pada Usaha Kecil Dan Menengah.Tahun 2015 merupakan momen penting di antara negara-negaraASEAN. Saat ini akan diberlakukan Masyarakat EkonomiASEAN (MEA), yaitu kesepakatan integrasi ekonomi di antaranegara-negara ASEAN. Saat pemberlakuan MEA yang sudah didepan mata, perdagangan barang dan jasa di antara negara-negaraanggota ASEAN berlangsung secara bebas, tanpa hambatan. Dalam ivPrakata



konteks pemberlakuan MEA, daya saing adalah satu-satunyakekuatan yang akan membuka peluang UKM untuk meraih potensipasar di kawasan ASEAN.Sejauh ini, setidaknya mengacu pada A Reserch on the InovationPromoting Policy for SMEs in APEC: Survey and Case Studies(2006) yang diterbitkan APEC SME Innovation Center, dayasaing UKM Indonesia lebih rendah dibandingkan dengan sejumlahnegara anggota Asia Pacific Economic Cooperation (APEC).Bahkan, daya saing UKM Indonesia lebih rendah dibanding dengannegara ASEAN lain seperti Malaysia, Singapura, Thailand, danFilipina. Fakta ini menjadi tantangan sekaligus pekerjaan rumahyang urgen dalam membenahi daya saing UKM. Jika langkahpembenahan diabaikan, bukan tidak mungkin UKM nasional hanyaakan berdiri diam sebagai penonton di tengah arus deras lalu lalangproduk impor yang membanjiri pasar domestik.Buku ini dimaksudkan menyediakan rujukan yang aplikatif dandisesuaikan dengan konteks UKM sehingga dapat memberikanpemahaman bagi kalangan UKM mengenai Sistem ManajemenMutu. Pemahaman ini merupakan langkah awal untuk membantuUKM menerapkan SNI ISO 9001:2008. Penerapan SNI ISO9001:2008 diyakini bermanfaat meningkatkan daya saing produkUKM sehingga dapat diterima dan memenuhi harapan konsumenv Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2008: Penerapan pada Usaha Kecil dan Menengah



di tengah situasi persaingan yang semakin ketat serta konsumenyang semakin cerdas dengan tuntutan dan harapan yang kianmeningkat. Menjadi sasaran buku ini adalah pembaca kalanganUKM yang berupaya memahami Sistem Manajemen Mutu secarabenar dan memberi manfaat saat menerapkan Sistem ManajemenMutu di lingkungan kerja masing-masing.Akhir kata, semoga kehadiran buku ini dapat memenuhiharapan membantu UKM menerapkan SNI ISO 9001:2008 gunameningkatkan daya saing. viPrakata



Daftar Isi i iiSekilas BSN ivSekapur Sirih viiPrakata 1Daftar Isi 3Pendahuluan 9 Definisi, Kriteria dan Karakteristik UKM 15 Peran dan Kontribusi UKM Daya Saing, Permasalahan dan Tantangan UKM 27 32Bab 1 Peran dan Arti Penting Standar 39 Berpaling pada Standar 41 Bermuara pada Mutu Apa Itu Mutu? 49 50Bab 2 Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2008 52 Mutu menurut SNI ISO 9001:2008 56 Prinsip SNI ISO 9001:2008 61 Implementasi SNI ISO 9001:2008 Manfaat SNI ISO 9001:2008vii Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2008: Penerapan pada Usaha Kecil dan Menengah



Bab 3 SNI ISO 9001:2008 Untuk UKM 69 Tidak Sulit Bagi UKM 70 Sekarang Atau Tidak Sama Sekali 74 Memilih Tim untuk Implementasi SNI ISO 9001:2008 77 Memahami SNI ISO 9001:2008 80 185Bab 4 Implementasi SNI ISO 9001:2008 PadaPerusahaan 186 Gunung Subur, Memasarkan Teh hingga Mancanegara 193 Jaly Indonesia Utama: Ada SNI di Sepatu Safetyku! 197Daftar PustakaviiiDaftar Isi



Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2008: Penerapan pada Usaha Kecil dan Menengah



Pendahuluan Bagian ini memberi gambaran tentang UKM di Indonesia. Melalui deskripsi ini, diharapkan dapat memahami profil UKM dengan mengemukakan definisi, kriteria dan karakteristiknya. Selain itu, deskripsi ini ditujukan untuk menyediakan pemahaman atas peran dan kontribusi UKM terhadap perekonomian nasional sebagai sumber pendapatan nasional, penyedia lapangan kerja, penghasil devisa dan penggerak investasi.Selaku pelaku Usaha Kecil dan Menengah, apakah Anda tahu bahwa kiprah bisnis Anda menjadi perhatian di berbagai belahan dunia. Tidak hanya diantara negara maju tetapi juga negara berkembang. Negara-negara tersebut memandang Anda berperan dan berandilterhadap perekonomian yang tidak dapat dipandang sebelahmata. Sejumlah predikat terhormat, pujian serta sanjungandisematkan kepada pelaku-pelaku UKM seperti diri Anda.UKM dipandang sebagai:Pendahuluan 1



Tulang punggung ekonomi negara. Penyumbang GDP. Landasan pertumbuhan berkelanjutan. Penyedia lapangan pekerjaan terbesar. Sumber kewiraswastaan dan inovasi.Pujian tidak hanya datang dari negara-negara di berbagai benuaseperti Inggris, Jerman, Spanyol, Afrika Selatan, Mesir, Amerika,Kanada, China, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Thailand,Selandia Baru, Australia. Tidak ketinggalan lembaga internasionalseperti Perserikatan Bangsa-Bangsa, Bank Dunia, dan LembagaMoneter Internasional pun memuji peran dan andil UKM bagiperekonomian global.Bagaimana dengan Indonesia? Setali tiga uang, Indonesia punmengakui dan menempatkan peran dan andil UKM dalam sudutpandang terhormat. Tidak secara teoritis, tetapi realistis dan nyata.Di Indonesia UKM dinilai berandil besar bagi perekonomiannasional, terutama dalam menyokong pertumbuhan ekonomi,penyerapan tenaga kerja dan pendistribusian hasil-hasilpembangunan. Bahkan, UKM dianggap “pahlawan kebangkitanekonomi nasional” saat krisis moneter dan ekonomi berlangsungdi tanah air pada satu setengah dekade silam, ketika usaha besarterbelit persoalan hutang.2 Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2008: Penerapan pada Usaha Kecil dan Menengah



Dari gambaran sepintas di atas, sulit menampik peran UKMsebagai kekuatan ekonomi yang berkontribusi signifikan antaralain dalam hal: (a) Penyediaan lapangan kerja. (b) Sumber pendapatan produksi domestik bruto (PDB). (c) Penghasil devisa melalui ekspor. (d) Kegiatan penanaman modal (investasi).Di luar itu, masih dapat disebut sejumlah kontribusi yangdisumbangkan UKM, misalnya: penggerak perekonomian daerah(pedesaan), pendorong penciptaan inovasi teknologi sederhana,pengguna utama sumber daya lokal (local content), dan agenpemerataan hasil pembangunan serta ujung tombak pengentasankemiskinan. Jika peran dan kontribusi UKM begitu besar dannyata, sudah selayaknya mendapat perhatian dan apresiasi lebihagar dikenal lebih mendalam profilnya, peran dan kontribusi sertadaya saing dan tantangan yang dihadapi. Pengenalan ini akanmemberi latar belakang dan konteks terhadap upaya apa pun yangditujukan untuk memperkuat posisi dan kiprah UKM.Definisi, Kriteria dan Karakteristik UKMTerdapat sejumlah definisi digunakan oleh banyak negarauntuk memberi batasan pada UKM. Definisi-definisi tersebutPendahuluan 3



Definisi UKM Berdasar Tenaga Kerja dan Omset Eropa AS Mesir Ghana Cina India MalaysiaJumlah Karyawan <10 N.A. 1-4 1-5 N.A. N.A. <5- Mikro <50 <100 5-14 6-29 <300 N.A. <5-50- Kecil <250 <500 15-49 30-39 300-2.000 N.A. <51-150- MenengahOmset Penjulan < € 2 juta N.A. N.A. $ 10 ribu N.A. <Rs 50juta RM250 ribu- Mikro < € 10 juta N.A.- Kecil < € 50 juta N.A. N.A. $ 100 ribu < Y 30 juta Rs 50-60 juta RM 250 ribu-10 juta- Menengah N.A. $ 1juta Y 30-300 juta Rs 60-99 juta RM 10-25 juta Sumber: Edinburgh Group. 2012. Growing the global economy through SMEs.mencantumkan kriteria berbeda-beda. Umumnya batasan UKMditetapkan berdasarkan jumlah tenaga kerja dan omset penjualandan berlaku pada semua jenis industri.Yang istimewa adalah kriteria UKM di Jepang. Selain ditentukanberdasarkan tenaga kerja dan jumlah modal, kriteria UKMditetapkan menurut jenis industri: Mining and manufacturing, dengan kriteria jumah karyawan maksimal 300 orang atau jumlah modal saham sampai sejumlah US$2,5 juta. Wholesale, dengan kriteria jumlah karyawan maksimal 100 orang atau jumlah modal saham sampai US$ 840 ribu.4 Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2008: Penerapan pada Usaha Kecil dan Menengah



Retail, dengan kriteria jumlah karyawan maksimal 54 orang atau jumlah modal saham sampai US$ 820 ribu. Service, dengan kriteria jumlah karyawan maksimal 100 orang atau jumlah modal saham sampai US$ 420 ribu.Di Indonesia pengertian UKM berkembang dan didefinisikandengan beberapa pendekatan oleh Pemerintah atau Kementeriandan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian melalui Peraturandan Undang-Undang. Batasan UKM muncul pertama kali lewatKeputusan Menteri Keuangan Nomor 316/KMK.016/1994 tanggal27 Juni 1994. Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan tersebut,usaha kecil didefinisikan sebagai “perorangan atau badan usahayang telah melakukan kegiatan/usaha yang mempunyai penjualan/omset per tahun setinggi-tingginya Rp. 600 juta atau aset/aktivasetinggi-tingginya Rp. 600 juta (di luar tanah dan bangunan yangditempati), terdiri dari: Badan usaha (Fa, CV, PT, dan koperasi). Perorangan (pengrajin/industri rumah tangga, petani, peternak, nelayan, perambah hutan, penambang, pedagang barang dan jasa).Satu tahun kemudian pemerintah menerbitkan UU No. 9 Tahun1995 tentang Usaha Kecil. Menurut UU No. 9 Tahun 1995,kategori UKM didefinisikan dengan kriteria sebagai berikut:Pendahuluan 5



Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1 miliyar. Milik Warga Negara Indonesia. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar. Berbentuk usaha orang perorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.Kemudian pemerintah juga merumuskan definisi mengenai usahakecil sebagai “kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecildengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatanusaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persainganusaha yang tidak sehat.” Definisi ini tercantum dalam KeputusanPresiden RI No. 99 Tahun 1998 tentang Bidang/Jenis Usaha yangdicadangkan untuk Usaha Kecil dan Bidang/Jenis Usaha yangTerbuka untuk Usaha Menengah atau Usaha Besar dengan SyaratKemitraan.Seiring dengan perkembangan, batasan mengenai UKM lebihdiperluas ke dalam tiga kategori, yakni: usaha mikro, usaha kecil6 Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2008: Penerapan pada Usaha Kecil dan Menengah



KILASAN INFOMASIPeraturan dan Undang-Undang tentang UKM Keputusan Menteri Keuangan No. 316/KMK.016/1994 tentang Pedoman Pembinaan Usaha Kecil dan Koperasi melalui Pemanfaatan Dana dari Bagian Lembaga Badan Usaha Milik Negara. UU No. 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil. PP No. 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan. PP No. 32 Tahun 1998 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kecil. Keppres RI No. 99 Tahun 1998 tentang Bidang/Jenis Usaha yang Dicadangkan untuk Usaha Kecil dan Bidang/Jenis Usaha yang Terbuka untuk Usaha Menengah atau Usaha Besar dengan Syarat Kemitraan. Inpres No. 10 Tahun 1999 tentang Pemberdayaan Usaha Menengah. Keppres No. 127 Tahun 2001 tentang Bidang/Jenis Usaha yang Dicadangkan untuk Usaha Kecil dan Bidang/Jenis Usaha yang Terbuka untuk Usaha Menengah atau Besar dengan Syarat Kemitraan. Keppres No. 56 Tahun 2002 tentang Restrukturisasi Kredit Usaha Kecil dan Menengah. Permenneg BUMN No. Per-05/MBU/2007 tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan. Undang-undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.dan usaha menengah. Kategori ini mengacu pada UU No. 20Tahun 2008 tentang UKM. Masing-masing kategori membuatbatasan sendiri-sendiri, sebagai berikut:Pendahuluan 7



1. Usaha Mikro Usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria: a. Aset ≤ Rp. 50 juta. b. Omset ≤ Rp. 300 juta. 2. Usaha Kecil Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, dilakukan orang perorangan/badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan/bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar dengan kriteria: a. Rp 50 juta < Aset ≤ Rp. 500 juta. b. Rp 300 juta < Omset ≤ Rp. 2,5 miliyar. 3. Usaha Menengah Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, dilakukan orang perorangan/badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan/bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar dengan kriteria: a. Rp 500 juta < Aset ≤ Rp. 2,5 miliyar. b. Rp 2,5 miliar < Omset ≤ Rp. 50 miliyar.Badan Pusat Statistik (BPS) pun menetapkan defnisi mengenaiUKM dengan kriteria berdasarkan kuantitas tenaga kerja. Menurut8 Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2008: Penerapan pada Usaha Kecil dan Menengah



BPS, kriteria UKM ditentukan dengan batasan sebagai berikut: 1. Industri mikro dengan pekerja 1 hingga 4 orang. 2. Industri kecil dengan pekerja 5 hingga 19 orang. 3. Industri menengah dengan pekerja 20 hingga 99 orang.Sekalipun terdapat perbedaan mengenai definisi dan batasanmengenai UKM di berbagai negara, namun terdapat karakteristikyang secara umum disepakati mengenai UKM, yaitu: 1. Berbasis sumber daya lokal. 2. Kegiatan usaha berskala kecil. 3. Proses produksi menggunakan teknologi sederhana. 4. Dalam proses produksi banyak menyerap tenaga kerja (padat karya) dan tidak selalu mensyaratkan pendidikan formal dan keahlian khusus. 5. Cenderung tumbuh berkelompok membentuk sentra menurut jenis dan lokasi tertentu. 6. Tumbuh dan berakar dari bakat ketrampilan yang terbentuk berdasarkan pengalaman bersifat turun temurun.Peran dan Kontribusi UKMTidak terhitung kajian yang telah diterbitkan mengenai perandan kontribusi UKM baik di lingkup negara, regional maupunglobal. Secara umum sepakat bahwa peran dan kontribusiPendahuluan 9



UKM terhadap perekonomian terbukti jelas dan signifikan. TheEdinburgh Group1, dalam Growing the global economy throughSMEs (2012), menyajikan hasil riset mengenai peran dankontribusi UKM terhadap lapangan kerja dan Produk DomestikBruto (PDB) di negara maju maupun negara berkembang. Lebihlanjut The Edinburgh Group meyakini bahwa dengan kelenturandan daya tahan yang tinggi, ditambah dengan jumlah yang sangatbesar, UKM menempati posisi strategis sebagai tulang punggungpemulihan dan kebangkitan perekonomian global.Kendati tidak adaangka pasti, jumlahUKM di seluruh duniadiperkirakan mencapailebih dari 95% dari totalindustri di seluruh dunia.2Di Uni Eropa populasiUKM diperkirakan jauh lebih tinggi mencapai 99,8% dari totalperusahaan yang ada. Hal yang sama juga terjadi di Indonesia,1 The Edinburgh Group, didirikan pada tahun 2000, merupakan koalisi 14 lembaga akuntansi di seluruh dunia yang merepresentasikan lebih dari 900.000 akuntan profesional di negara-negara Afrika, Amerika Utara, Australian, Eropa dan Amerika Latin.2 Ayyagari, M., Demirgüç-Kunt, A. and Maksimovic, V. (2011), Small vs. Young Firms Across The World – Contribution to Employment, Job Creation, and Growth, Policy Research Working Paper 5631 (The World Bank Development Research Group).10 Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2008: Penerapan pada Usaha Kecil dan Menengah



UKM mendominasi industri di tanah air hingga mencapai 99,99%dengan jumlah lebih dari 50 juta unit usaha. Keadaan ini tidakberubah sejak tahun 2008 hingga 2012.3Pada periode 2012 rata-rata UKM di Indonesia berada di sektorPertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan dan sektorPerdagangan, Hotel & Restoran dengan jumlah mencapai44.588.552 unit UKM atau 79% dari total UKM di Indonesia adapada sektor pertanian dan sektor perdagangan, hotel dan restoran.Sementara, 21% sisanya atau 11.946.039 unit UKM tersebar ditujuh sektor lain, meliputi: (1) Pertambangan dan Penggalian, (2)Industri Pengolahan, (3) Listrik, Gas & Air Bersih, (4) Konstruksi,(5) Pengangkutan dan Komunikasi, (6) Keuangan, Real Estate &Jasa Perusahaan, dan (7) Jasa-jasa.Dengan jumlah luar biasa besar, UKM merupakan kekuatanekonomi dengan kontribusi signifikan dalam hal: (a) penyedialapangan kerja, (b) sumber produksi domestik bruto (PDB),(c) penghasil devisa melalui ekspor, dan (d) penanaman modal(investasi). Di luar itu, UKM pun berandil dalam menggerakkanperekonomian daerah, mendorong penemuan inovasi teknologisederhana, pemanfaatan sumber daya lokal, dan pemerataan hasil3 Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. 11Pendahuluan



KILASAN INFOMASI Peran dan Kontribusi UKM di Negara Maju dan Negara Berkembang Diawali dengan penyaluran kredit perumahan di AS yang meningkat pesat dari sebesar US$ 200 miliar pada 2002 menjadi US$ 500 miliar pada 2005, perekonomian global dihadapkan pada gejolak keuangan. Tiga tahun kemudian terjadi kegagalan pembayaran kredit perumahan tersebut dan berimbas besar pada perekonomian AS. Dua tahun kemudian, giliran Eropa terhantam krisis. Dipicu kejatuhan ekonomi Yunani dan cepat menjangkiti negara Eropa lain, seperti Spanyol dan Italia serta negara kawasan Eropa Timur. Di tengah gejolak dan krisis ekonomi, UKM digadang sebagai tulang punggung perekonomian. Global. Jumlah UKM tercatat mendominasi perekonomian. 95% entitas usaha di seluruh dunia adalah UKM yang menyerap 60% angkatan kerja total di sektor swasta. Menurut kajian Bank Dunia, kontribusi UKM terhadap PDB mencapai 51% pada negara maju dan 37% pada negara berkembang. Uni Eropa. Di 27 negara Uni Eropa, jumlah UKM mencapai 99,8% dari total entitas usaha, mempekerjakan 67% total angkatan kerja, dan memberi kontribusi mencapai 58% total produksi barang dan jasa (gross value added/GVA) di negara-negara tersebut. Amerika Serikat. Populasi UKM tercatat mencapai 98,9% total entitas usaha, menyediakan 57,9% lapangan kerja dan mencatatkan kontribusi mencapai 50% total GDP di luar sektor pertanian. Australia. UKM di Australia mencatatkan kontribusi dalam nilai tambah industri mencapai 60%. Jepang. Populasi UKM tercatat mencapai 99,7% dari total entitas usaha, menyediakan 69% lapangan kerja dan mencatatkan kontribusi dalam nilai tambah industri mencapai 53%. Korea Selatan. Populasi UKM tercatat mencapai 98,9% dari total entitas usaha, menyediakan 71% lapangan kerja dan mencatatkan kontribusi dalam nilai tambah industri mencapai 45,5%. India. Populasi UKM tercatat mencapai 13 juta atau setara dengan 80% dari total entitas usaha di India. Sumber: Edinburgh Group. 2012. Growing the global economy through SMEs.12 Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2008: Penerapan pada Usaha Kecil dan Menengah



pembangunan serta pengentasan kemiskinan. Tidak kalah penting,UKM pun memberi andil besar sebagai pemasok bahan baku yangdibutuhkan oleh industri besar.a. Penyediaan Lapangan KerjaDari sisi penyerapan tenaga kerja, UKM mendominasi industri ditanah air. Jumlah tenaga kerja UKM pada periode 2012 mencapai107,7 juta orang atau 97% total angkatan kerja. Penyebaran tenagakerja UKM terserap di tiga sektor utama, yaitu: sektor Pertanian,Peternakan, Kehutanan dan Perikanan (40% total pekerja UKM),sektor Perdagangan, Hotel & Restoran (28% total pekerja UKM)dan sektor Industri Pengolahan (19% total pekerja UKM).b. Sumber Produk Domestik Bruto (PDB)Kendatipun lingkungan perekonomian global mengalami tekananakibat gejolak ekonomi di Amerika Serikat dan negara-negaraEropa, pada periode 2008 hingga 2012 perekonomian Indonesiatetap tumbuh yang dicerminkan dengan kenaikan produk domestikbruto (PDB) rata-rata mendekati 6%. Dari sisi PDB nasional,sektor industri pengolahan menjadi kontributor terbesar PDBnasional sebesar rata-rata 26%, disusul oleh sektor Perdagangan,Hotel & Restoran sebesar 17%.Andil UKM terhadap PDB nasionalterbilang siginifikan dengan rata-rata kontribusi mencapai lebihdari 55% pada periode 2008 hingga 2012. 13Pendahuluan



c. Penghasil Devisa melalui EksporKontribusi UKM terhadap ekspor pada periode 2008 hingga 2012rata-rata mencapai sebesar 16,88% dari total ekspor nasional ataumencapai tingkat rata-rata sebesar Rp. 180,5 triliun per tahun.d. Penanaman modal (investasi)Selama tahun 2008 hingga 2012 tingkat kontribusi UKM terhadapkegiatan penanaman modal (investasi) rata-rata mencapai sebesar49,31% dari total penanaman modal (investasi) nasional ataumencapai rata-rata hampir Rp. 245 triliun. PERAN & KONTRIBUSI UKM di IndonesiaSmall and Medium Enterprises in Australia SmSSNAamPlSlaHalOlnTadnMd eMdeiudmiumEnEtenrtperipsreiseisn iAnuAsutrsatlrialia 9999,.97%%SNASPNSAHPOSTHeOBOnUtFTitSAaICsNTuEIsSVaSEhELaYSdTIiNRIAnDdoINnGesia aAdUalSaThRUAKLIMA ARE SMEs KRITERIA UKM DI INDONESIA .7.%7%TTHOATTA’SLA: BOUT552j,u0ta4u5n,i0t u0s0ahaSMEs a. Aset ≤ R≤pR. p2.,M55I0CmRmiOliiBylUiaySraINrESSES 0 – 4 EMPLOYEES 9999OF ACOTFIVAECLTYIVTERLAYDTINRAGDING b. Omset c. Pekerja ≤ 99SoMrAaLnL gBUSINESSES 5 – 19 EMPLOYEES < MEDIUM BUSINESSES 20 – 199 EMPLOYEES BUSIBNUESSINEESSISNES IN MICRMOICBRUOSIBNUESSINEESSS0E–S4 0EM– 4PLEOMYPELEOSYEES AUSTARUASLTIARALRIEA SAMREEsSMEs SMALSLMBAULSLIBNUESSINEESS5SE–S195 E–M19PLEOMYPELEOSYEES ECONOMIC CTOHANTTT’SHRAITBB’OSUUATTBIOO2NU,T024,50,4050,000SM0EsSMEs MEDIMUMEDBIUUMSIBNUESSINEESS2S0ES– 12909–E1M99PLEOMYPELEOSYEES ECOENCOOMNIOCMIC LTIMOAPBEEMSAPRLOINYDINUSGTIRNIDUUKSMTRIES 16,9%INVESTMENT IN RESEARCH CONCTORNIBTURTIBIOUNTION P8EN4Y9E,R0A0P0TENCAOGNASTKREURCJTIAO(Ndalam orang) Pe7rt5an9ian,000 PROFESSION2A6L,,398,505 AND DEVELOPMENT (R&D) dtoistaulmekbsapnogrknanasUioKnMal ISNeVniElIaNSi VTREMp.SE1TN8MT0E,I5NTtRriIlENiuSnREEASRECAHRCH ANDADNEDVDEELOVEPLMOEPNMTE(NRT&D(R) &D) INE0N8T/E0R9PLSRtdAPoIiREStkaGNEulSETciunrvkeastnasUSiMKEMs SPENT 97% 70%SMEs EMPLOY PeTrdOagPaTnEOgaMPn,PEhLoMtOelPYST&ELCIrNCOIeEHsGNYtNaTIuIINICrNFaAIGnDCLU&ISN1SE6DRT,5VUR1IC4SIE,E4TSS7R9IES OWFOTRdtHeKinEsFeaOArgRaUapCSkEUTeRrKjAaMLIInANdonesia ,3%M78an34uf19a8k,,tu400r 900,0000CR0EOTNASCILTORTNRUSACTDTRIEOU3CN,5T6IO3,N046 49M77an05uf93a7k,,tu500r 900,0000PSA0CROCIEOFNPSEMCRTSIOIMFSEIFNIOCOETDSN&IAFSATI3ICLOI,O,4N&8NA6&L,8,80 FTEOCOHDTNESICCEHARNLVISCEEARSLVSICEERSVICES $12b $5bKe57ua93ng01a7,n30, le10as,0i0ng0dMR0aEnATNjAaUsRILaFEATARCIATLUDTERR1IAN,7DG7E5,127 Sebesar Rp. 245 triliun IN 08I/N090OL8NA/0RR9G&LDEARGE 707%0%DSOMFEETMsHSOOEEMFMGAETPsUHRLSEEAOTMAYRPPUAHLSLOTIICAYRNASLIAN 7037,030,000A0CCOAMCCMOOMDMATOIODNAT&ION & ENTEERNPTREISREPSRISES FOODFOSOERDVSICEERSVICES SPENSTPENT SMEsSSMPEEsNSTPENT WORWKFOORRKCFEORCE 5905,900,000M0ANUMFAANCUTFUARCINTUGRING $1$21b2b $5$b5b ON RO&ND R&D IN COMPARISON, AUSTRALIA-WIDE, WOMEN ACCOUNT FOR14 31.5% 3%DEMDOEGMROAGPRHAICPSHICS OF CEOS Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2008: Penerapan pada Usaha Kecil dan Menengah IN COINMCPAORMISPOARNI,SAOUNS,TARUASLTIAR-AWLIDAE-W, WIDOEM, WENOOMAFCENCEXOAEUCCNCUTOTFUIVONERT FOR OF SMALL BUSINESS 8% MANAGERS 3311.5.5%%OPERATORS ARE WOMEN 3%3%OF COEOFSCEOS SMALL BUSINESS HOTSPOTS OF EXOEFCEUXTEIVCEUTIVE



Daya Saing, Tantangan dan Permasalahan UKMDi tengah laju globalisasi dan perdagangan bebas, daya saingmenjadi buah bibir. Kajian-kajian ditempuh untuk merumuskandan mengurai apa yang menjadi komponen daya saing. Tujuannya,mendapatkan “rumus jitu” untuk menciptakan dan membangundaya saing, tidak hanya terbatas pada internal perusahaan, tetapijuga di tingkat nasional, regional atau internasional.Dalam The competitiveness of small and medium enterprises –A conceptualization with focus on entrepreneurial competencies(2002), TWY Man, Theresa Lau dan K Chan mengemukakanbahwa daya saing perusahaan dicerminkan dari daya saing produkyang dihasilkan. Daya saing perusahaan di antaranya ditentukanoleh tujuh faktor, yaitu: keahlian atau tingkat pendidikan pekerja,keahlian pengusaha, ketersediaan modal, sistem organisasi danmanajemen (sesuai kebutuhan bisnis), ketersediaan teknologi,ketersediaan informasi, dan ketersediaan input-input lainnyaseperti energi, bahan baku, dan sebagainya.Sejauh ini tidak ada rumus ampuh yang secara pasti mengantarkepada diraihnya daya saing. Sebagai suatu konsep, daya saingmemang telah dirumuskan secara mantap. Tetapi sebagai realitas 15Pendahuluan



kemampuan UKM melakukan inovasi, diantaranya adalah kreativitas pengusaha, dan yang terakhir ini, padagiliraDnnayay, daitenStuakainnolgeh wPaewarsuansnyaa mheangaennai bdisnaisnyanFgadiktektuoninrn-yFa a(Skhahtiod,r20P07e). nentu GAMBAR 1: DAYA SAING DAN FAKTOR-FAKTOR UTAMA PENENTU Daya Saing Produk Daya Saing Perusahaan Faktor-faktor Penentu Daya Saing Perusahaan Keahlian Pekerja Ketersediaan Ketersediaan modal informasi Keahlian pengusaha Organisasi dan Ketersediaan Ketersediaan manajemen yang teknologi input lainnya baik Sebuah koperasi atau UKM yang memiliki daya saing yang tinggi dicirikan oleh sejumlah aspek internalkpeorunsakharaint,yadngatyerakasitadiennggantkeeteanapmmfaketonr ujatadmai ppeenernktuadraayaksaoinmg seppleertikysandg adinperrluihmatkaint,dyi Gaanmgbar Istearsnebguta, tdansuaslpietk-adspietkenektsutekrnaalnyanpgetenrkgauit kdeungraannkinderajan. Dkarlaimtearspiaekn-ayspaek sinetecrnaarl,aadpa atigsatiy.angKpaleinsgupleinttiangn. iPneritamdai,aSkDuMi (opelkeehrjaKdalnapreangMusaahar/kpeomviliikcussa,hda)a. lHaipmotesCanoyamadpaleahtisteibvageani ebesriskut:opefruDsahoaamn deesngtiancdSayma saailnlgatinngdgiMcenededruinugmmeEminliktieprepkerrjiasdeasn ipnengtuhsaehaEduenrgoanpkeeaahnliaUn/pnenidoidnikan(ti2ng0gi0. 5). Kesulitan membangun daya saing terutama dihadapi oleh Sebagai ilustrasi empiris, data BPS dapat memberikan gambaran mengenai tingkat pendidikan formal (yangnegara berkembang, termasuk di Indonesia.umum digunakan sebagai indikator tingkat keahlian) dari pengusaha di UKM di sektor industri manufaktur(Tabel 1). Dapat dilihat bahwa jumlah pengusaha UKM yang memiliki diploma universitas hanya sekitar 2,20Daya saing sungguh menjadi isu besar, khususnya terkait denganUKM. Sejauh ini, setidaknya mengacu pada A Reserch on theInovation Promoting Policy for SMEs in APEC: Survey and Case 6Studies (2006) yang diterbitkan APEC SME Innovation Center,daya saing UKM Indonesia lebih rendah dibandingkan dengan16 Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2008: Penerapan pada Usaha Kecil dan Menengah



sejumlah negara anggota Asia Pacific Economic Cooperation(APEC). Bahkan, daya saing UKM Indonesia lebih rendahdibanding dengan negaraASEAN lain seperti Malaysia, Singapura,Thailand, dan Filipina. Fakta ini menjadi tantangan sekaliguspekerjaan rumah yang urgen dalam membenahi daya saing UKM.Jika langkah pembenahan diabaikan, bukan tidak mungkin UKMnasional hanya akan berdiri diam sebagai penonton di tengah arusderas lalu lalang produk impor yang membanjiri pasar domestik.Oleh karena itu, UKM harus didorong sekuat tenaga untukmembenahi dan memperkuat daya saing dalam menghadapiperilaku pasar yang semakin terbuka. Upaya ini semakin mendesakmengingat pemberlakuan integrasi ekonomi kawasan ASEAN kedalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) di tahun 2015. Saatpemberlakuan MEA yang sudah di depan mata, perdagangan barangdan jasa di antara negara-negara anggotaASEAN berlangsung secarabebas, tanpa hambatan. Dalam konteks pemberlakuan MEA, dayasaing adalah satu-satunya kekuatan yang akan membuka peluangUKM untuk meraih potensi pasar di kawasan ASEAN.Pemberlakuan MEA akan mengubah kondisi dan perilaku pasarASEAN yang akan ditandai: (1) karakteristik pasar yang dinamis,kompetisi global, dan bentuk organisasi yang cenderung membentukjejaring (network), dan (2) tingkat industri yang pengorganisasian 17Pendahuluan



KILASAN INFOMASI Sekilas Masyrakat Ekonomi ASEAN (MEA) Gagasan ASEAN Economic Community atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) bergulir semakin pasti dengan disusunnya cetak biru Masyarakat Ekonomi ASEAN pada Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN ke-38 di Kuala Lumpur, Malaysia, bulan Agustus 2006. Cetak biru MEA memuat karakteristik dan elemen MEA sesuai deklarasi Bali Concord II. Dalam cetak biru tersebut, dimuat sasaran dan kerangka waktu serta fleksibelitas untuk mengakomodasikan kepentingan seluruh negara anggota ASEAN dalam mengimplementasi langkah-langkah menuju integrasi ekonomi kawasan ASEAN sesuai dengan Visi ASEAN 2020. Dalam integrasi ekonomi tersebut, setiap negara anggota ASEAN harus berpegang pada cetak biru MEA yang mengarah pada tujuan: a) pasar tunggal dan basis produksi, b) kawasan ekonomi berdaya saing, c) kawasan dengan pembangunan ekonomi merata, dan d) integrasi dengan ekonomi global. Empat tujuan tersebut dikenal sebagai empat pilar MEA. Pada KTT ASEAN ke-12 tahun 2007, para Pemimpin ASEAN menegaskan komitmen kuat merealisasikan MEA dan mempercepat target waktunya dari tahun 2020 menjadi tahun 2015 melalui penandatanganan Cebu Declaration on Acceleration of the Establishment of ASEAN Community by 2015.produksinya fleksibel dengan pertumbuhan yang didorong olehinovasi atau pengetahuan dan mengandalkan teknologi digital,(3) sumber kompetisi berpusat pada inovasi, kualitas, waktu,dan biaya, (4) mengutamakan research and development, dan (5)mengembangkan kemitraan (aliansi) dan kerjasama (kolaborasi)intensif di antara pelaku bisnis.Beberapa catatan sebagai tantangan untuk memperkuat daya saingUKM menghadapi perdagangan bebas adalah:18 Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2008: Penerapan pada Usaha Kecil dan Menengah



1. Meningkatkan kualitas dan standar produk. Guna dapat memanfaatkan peluang dan potensi pasar di kawasan ASEAN dan pasar global, maka produk yang dihasilkan UKM haruslah memenuhi kualitas dan standar yang sesuai dengan kesepakatan ASEAN dan negara tujuan. Dalam kerangka itu, maka UKM harus mulai difasilitasi dengan kebutuhan kualitas dan standar produk yang dipersyaratkan pasar ASEAN maupun di luar ASEAN. Peranan dukungan teknologi untuk peningkatan kualitas dan produktivitas perlu segera dilakukan dalam memperkuat kemampuan UKM yang ingin memanfaatkan pasar ASEAN.2. Meningkatkan akses finansial. Isu finansial dalam pengembangan bisnis UKM sangatlah klasik. Selama ini, belum banyak UKM yang bisa memanfaatkan skema pembiayaan yang diberikan oleh perbankan. Tiga isu umum yang masih dihadapi UKM berkaitan dengan akses finansial: a. Aspek formalitas, karena banyak UKM yang tidak memiliki legal status. b. Aspek skala usaha, dimana sering sekali skema kredit yang disiapkan perbankan tidak sejalan dengan skala usaha UKM. c. Aspek informasi, di mana perbankan tidak tahu UKM mana yang harus dibiayai, sementara itu UKM juga tidak tahu skema pembiayaan apa yang tersedia di perbankan. 19Pendahuluan



3. Meningkatkan kualitas SDM dan jiwa kewirausahaan UKM. Secara umum kualitas SDM pelaku UKM di Indonesia terus harus ditingkatkan, terlebih spirit kewirausahaannya. Kalau mengacu pada data UKM pada tahun 2008, tingkat kewirausahaan di Indonesia hanya 0,25% dan pada tahun 2011 diperkirakan sebesar 0,273%. Memang hal ini sangat jauh ketinggalan dengan negara-negara lain di dunia, termasuk di Asia dan ASEAN. Sebagaimana di Singapura, tingkat kewirausahaan di Singapura lebih dari 7% demikian juga di Amerika Serikat, tingkat kewirausahaannya sudah mencapai 11,9%. Oleh karena itu, untuk memperkuat kualitas dan kewirausahaan UKM di Indonesia, maka diperlukan adanya pendidikan dan latihan keterampilan, manajemen, dan diklat teknis lainnya yang tepat, yang sesuai dengan kebutuhan. Pengembangan kewirausahaan juga perlu ditingkatkan.4. Memperkuat dan meningkatkan akses dan transfer teknologi bagi UKM untuk pengembangan UKM inovatif. Akses dan transfer teknologi untuk UKM masih merupakan tantangan yang dihadapi di Indonesia. Peranan inkubator, lembaga riset, dan kerjasama antara lembaga riset dan perguruan tinggi serta dunia usaha untuk alih teknologi perlu digalakkan. Kerjasama atau kemitraan antara perusahaan besar, baik dari dalam dan luar negeri dengan UKM harus didorong untuk alih teknologi20 Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2008: Penerapan pada Usaha Kecil dan Menengah



dari perusahaan besar kepada UKM. Praktek seperti ini sudah banyak berjalan di beberapa negara maju, seperti Amerika Serikat, Jerman, Inggris, Korea, Jepang dan Taiwan. Model- model pengembangan klaster juga harus dikembangkan, karena melalui model tersebut akan terjadi alih teknologi pada UKM.5. Memfasilitasi UKM berkaitan akses informasi dan promosi di luar negeri. Bagian terpenting dari proses produksi adalah masalah pasar. Sebaik apapun kualitas produk yang dihasilkan, kalau masyarakat atau pasar tidak mengetahuinya, maka produk tersebut akan sulit dipasarkan. Oleh karena itu, maka pemberian informasi dan promosi produk-produk UKM, khususnya untuk memperkenalkannya di pasar ASEAN harus ditingkatkan. Promosi produk, bisa dilakukan melalui dunia maya atau mengikuti kegiatan-kegiatan pameran di luar negeri. Dalam promosi produk ke luar negeri ini perlu diperhatikan kesiapan UKM dalam penyediaan produk yang akan dipasarkan. Dalam kaitan ini, bukan saja kualitas dan desain produk yang harus diperhatikan, tetapi juga kuantitas dan kontinuitas produknya.Kecuali membenahi daya saing dan memperkuat daya tahandalam menangani tantangan yang dihadapi, UKM juga sebaiknyadifasilitasi dalam mengatasi permasalah yang tengah dialami. Padaumumnya UKM mengalami kesulitan dalam hal sebagai berikut: 21Pendahuluan



a. Permodalan Suku bunga kredit perbankan masih tinggi, sehingga kredit menjadi mahal. Informasi sumber pembiayaan dari lembaga keuangan non- bank, misalnya dana penyisihan laba BUMN dan model ventura, masih kurang. Informasi ini meliputi informasi jenis sumber pembiayaan serta persyaratan dan prosedur pengajuan. Sistem dan prosedur kredit dari lembaga keuangan bank dan non-bank rumit dan lama, selain itu waktu tunggu pencairan kredit yang tidak pasti. Perbankan kurang menginformasikan standar proposal pengajuan kredit, sehingga UKM tidak mampu membuat proposal yang sesuai dengan kriteria perbankan. Perbankan kurang memahami kriteria UKM dalam menilai kelayakan UKM, sehingga jumlah kredit yang disetujui sering kali tidak sesuai dengan kebutuhan UKM.b. Pemasaran Mempunyai jaringan usaha sangat terbatas dan kemampuan penetrasi pasar rendah, karena produk yang dihasilkan UKM terbatas dalam jumlah dan mutunya kurang kompetitif. Daya tawar UKM seringkali lemah saat berhadapan dengan pengusaha besar, utamanya berkaitan dengan penentuan harga dan sistem pembayaran.22 Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2008: Penerapan pada Usaha Kecil dan Menengah



Asosiasi pengusaha atau profesi belum berperan optimal dalam mengkoordinasi persaingan tidak sehat antar usaha sejenis. Informasi pemasaran produk di dalam maupun di luar negeri kurang, misalnya informasi tentang produk yang diinginkan, siapa pembeli, tempat pembelian atau potensi pasar, tata cara pemasaran produk serta tender pekerjaan pada bidang jasa.c. Bahan Baku Pasokan bahan baku kurang memadai dan berfluktuasi, antara lain karena adanya kebijakan ekspor dan impor yang berubah-ubah, perusahaan besar lebih menguasai bahan baku, keengganan pemasok bahan baku untuk membuat kontrak dengan UKM. Keterbatasan mencari bahan baku pengganti (substitusi). Kualitas bahan baku rendah, antara lain karena adanya manipulasi kualitas bahan baku. Sistem pembelian bahan baku secara tunai menyulitkan UKM, sementara pembayaran penjualan produk umumnya tidak secara tunai.d. Teknologi Tenaga kerja terampil sulit diperoleh dan dipertahankan, antara lain karena lembaga pendidikan dan pelatihan terbatas menghasilkan tenaga terampil sesuai kebutuhan UKM. 23Pendahuluan



Akses dan informasi sumber teknologi kurang dan tidak merata, sedangkan upaya penyebarluasan masih kurang gencar. Spesifikasi peralatan yang sesuai dengan kebutuhan (teknologi tepat guna) sukar diperoleh. Lembaga independen belum ada dan belum berperan, khususnya lembaga yang mengkaji teknologi yang ditawarkan oleh pasar kepada UKM, sehingga teknologi ini tidak dapat dimanfaatkan secara optimum. Peranan instansi pemerintahan, non-pemerintahan dan perguruan tinggi masih kurang intensif dalam mengidentifikasi, menemukan, menyebarluaskan dan melakukan pembinaan teknis pada UKM di bidang teknologi baru atau tepat guna.e. Manajemen Pola manajemen yang sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangan usaha sulit ditemukan, antara lain karena pengetahuan dan managerial skill UKM relatif rendah. Akibatnya, UKM belum mampu menyusun strategi bisnis yang tepat. Pemisahan antara manajemen keuangan perusahaan dan keluarga atau rumah tangga belum dilakukan, sehingga UKM mengalami kesulitan dalam mengontrol atau mengatur arus kas, serta dalam membuat perencanaan dan laporan kegiatan usaha, termasuk laporan keuangan.24 Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2008: Penerapan pada Usaha Kecil dan Menengah



f. Birokrasi Perizinan tidak transparan, mahal, berbelit-belit, diskriminatif, lama dan tidak pasti, serta terjadi tumpang tindih vertikal (antara instansi pemerintah pusat dan daerah) dan horizontal (antar instansi pemerintah daerah). Penegakan dan pelaksanaan hukum dan berbagai ketentuan masih kurang serta cenderung kurang tegas. UKM dan asosiasi UKM kurang dilibatkan dalam perumusan kebijakan tentang UKM. Pungutan atau biaya tambahan dalam pengurusan perolehan modal dari dana penyisihan laba BUMN dan sumber modal lainnya yang cukup tinggi. Mekanisme pembagian kuota ekspor tidak mendukung UKM untuk mampu mengekspor produknya. Banyak pungutan yang seringkali tidak disertai dengan pelayanan yang memadai.g. Infrastruktur Listrik, air dan telepon bertarif mahal dan sering menghadapi gangguan di samping pelayanan petugas yang kurang baik dan cenderung tidak tanggap. Kurangnya prasarana memadai yang mendukung kegiatan usaha UKM seperti jalan, listrik, telepon, air, serta fasilitas penanganan limbah dan gangguan. 25Pendahuluan



h. Kemitraan Kemitraan antara UKM dan usaha menengah dan besar dalam pemasaran dan sistem pembayaran, baik produk maupun bahan baku, dirasakan belum bermanfaat. Kemitraan antara UKM dengan usaha menengah dan besar dalam transfer teknologi masih kurang.Selain permasalahan di atas, kebijakan Pemerintah dalammendorong pertumbuhan UKM, masih sepenuhnya belumkondusif. Pengusaha besar cenderung lebih diuntungkan. Ambilcontoh, kebijakan pemerintah terkait dengan usaha eceran(retail) besar, seperti supermarket atau hypermarket, yang masukberoperasi hingga ke kawasan perumahan atau perkampungan,di mana umumnya UKM berada. Tidak dapat dihindari, terjadipersaingan kurang berimbang antara UKM dengan usaha besar.26 Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2008: Penerapan pada Usaha Kecil dan Menengah



1Peran dan Arti Penting Standar UKM dihadapkan pada situasi persaingan semakin ketat, konsumen yang kian cerdas dengan tuntutan dan harapan yang terus meningkat. Harus ada solusi agar produk UKM dapat diterima dan memuaskan harapan konsumen. Salah satu solusi dapat ditempuh melalui penerapan standar. Bagian ini menjelaskan arti penting dan peranan standar dalam membantu UKM menghasilkan produk yang diterima dan memenuhi harapan konsumen.Siapapun menginginkan setiap produk yang dihasilkan diterima dan dibeli oleh konsumen, bahkan lebih dari itu produk tersebut memuaskan harapan konsumen. Tidakterkecuali dengan Anda tentu menginginkan hal yang sama. Olehkarena itu, berbagai upaya telah ditempuh dan dilakukan sekuattenaga untuk sebisa mungkin menghasilkan produk yang dapatditerima dan memberi kepuasan kepada konsumen. Diterima danmemuaskan konsumen merupakan tujuan yang selalu ingin diraih.Itu diyakini menjadi kunci sukses produk yang dihasilkan dandijual.Peran dan Arti Penting Standar 27



Sudah barang tentu, menghasilkan produk yang dapat diterimadan memuaskan konsumen tidak mudah. Usaha itu seringkalimembutuhkan bahkan menuntut kerja keras yang melelahkan,menghabiskan biaya yang tidak sedikit serta memakan waktuyang panjang. Tidak perlu mengatakan mengapa hal itu bisaterjadi, sebab Anda tentu telah mengalaminya. Tidak sendirian,karena hal itu telah menjadi pengalaman dan tantangan UKMpada umumnya. Ketiadaan alokasi sumber daya dan keterbatasanpengetahuan sering menempatkan UKM berada pada situasi sulituntuk menghasilkan produk yang dapat diterima dan memuaskankonsumen.Tantangan untuk menghasilkan produk yang dapat diterimadan memuaskan konsumen kian mendesak, manakala situasilingkungan usaha dihadapkan pada persaingan yang semakin ketat.Persaingan ketat tidak hanya berlangsung di antara produsen-produsen lokal melainkan juga hadirnya produsen-produsen darinegara-negara lain yang mengalir deras memasuki pasar domestik.Hal ini semakin mengemuka sebagai akibat berlangsungnyaglobalisasi dan pasar bebas.Bukan lagi pemandangan istemewa, produk-produk dari negaralain dapat begitu saja ditemui menyebar hampir di seluruh wilayahtanah air. Tidak hanya pada kota-kota besar, produk-produk itu28 Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2008: Penerapan pada Usaha Kecil dan Menengah



KILASAN INFOMASIKerjasama EkonomiIndonesia dengan Negara LainUntuk Anda ketahui, Indonesia selaku anggota negara ASEAN telahmenandatangani perjanjian kerjasama ekonomi dengan negara-negara lain,sebagai berikut: Kerjasama ASEAN dengan China ASEAN Free Trade Area (Area Perdagangan Bebas ASEAN dengan China) ditandatangani tahun 2002 dan diberlakukan tahun 2010. Menyusul kemudian, kerjasama ASEAN dan Jepang yang dijalin sejak tahun 2003 dan berlaku pada tahun 2008 melalui ASEAN Japan Comprehensive Economic Partnership (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Menyeluruh Antar ASEAN dan Jepang). Tahun 2005 ASEAN juga menandatangani Korea ASEAN Free Trade Agreement (Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN dengan Korea). Kecuali perjanjian-perjanjian tersebut, ASEAN juga telah menyepakati kerjasama dengan India, Australia dan Selandia Baru. Di antara negara-negara ASEAN sendiri sepakat untuk memberlakukan integrasi ekonomi dalam ASEAN Economic Community (Masyarakat Ekonomi ASEAN) pada tahun 2015. Di luar itu, masih akan berlangsung kerjasama ekonomi lebih luas dalam Asia Pacific Economic Cooperation (Kerjasama Ekonomi Asia Pasifik) yang rencananya berlaku mulai 2020.Kerjasam-kerjasama ekonomi ini memiliki dampak yang langsung dandirasakan secara nyata pada kegiatan perekonomian dan usaha di segalabidang, termasuk UKM.didatangkan dan dikirim menjangkau hingga pelosok-pelosok. Disatu sisi, kehadiran produk-produk tersebut memberikan ragampilihan bagi konsumen, namun di sisi lain menjadi ancaman serius Peran dan Arti Penting Standar 29



bagi produk-produk lokal yang dihasilkan oleh UKM. Harus diakuiproduk-produk negara lain itu dirancang dengan desain lebihmenarik atau dibandrol dengan harga lebih murah. Akibatnya,produk-produk tersebut lebih dilirik dan disukai oleh konsumenketimbang produk-produk yang dihasilkan UKM. Mereka merebutpangsa pasar yang sebelumnya dikuasai UKM. Kehadiran produk-produk tersebut mendesak bahkan menyingkirkan produk lokal.Suka atau tidak suka, fakta ini telah berlangsung dan tidak mungkinuntuk dihentikan, bahkan ke depan akan terus mengemuka seiringdengan semakin terbukanya pasar bebas yang diperluas cakupandan wilayah pemberlakuan. Fakta mengenai globalisasi danpasar bebas bukan lagi sekedar pemberitaan sebagaimana Andamembaca atau menyaksikan di media. Gelombang globalisasi danpemberlakuan pasar bebas telah menjadi fakta kehidupan sehari-hari.Saat ini produk yang dihasilkan dan ditawarkan oleh UKMmenghadapi persaingan dengan produk-produk negara lain dipasar domestik. Hal ini tidak hanya berlaku pada kota-kota besartetapi juga dijumpai berbagai wilayah lain, bahkan di pelosok-pelosok. Contoh sederhana, adalah produk pakaian jadi UKMharus bersaing ketat dengan pakaian impor di pasar lokal padahampir seluruh wilayah tanah air. Apa yang tengah dialami30 Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2008: Penerapan pada Usaha Kecil dan Menengah



agaknya cenderung akan terjadi secara lebih luas dengan tingkatpersaingan yang lebih terbuka.Selain menghadapi situasi persaingan terbuka, UKM pun harusmendapati kenyataan bahwa tuntutan dan harapan konsumen terusmeningkat. Ini terjadi seiring dengan terbukanya arus informasiyang bergerak menjangkau seluruh lapisan konsumen. Denganinformasi tersebut, konsumen mudah dan cepat mengakses apayang diinginkan. Konsumen memiliki referensi dan pertimbanganuntuk memutuskan kapan dan mengapa ia harus membeli suatuproduk. Tidak hanya menjadi lebih cerdas, konsumen kini punsemakin selektif dan hati-hati mengkonsumsi suatu produk.Pada titik ini, di saat UKM sedang dan terus berusaha menghasilkanproduk yang diterima dan memuaskan konsumen, di luar sanasedang berlangsung persaingan terbuka dengan tuntutan danharapan konsumen yang semakin meningkat. Upaya menghasilkanproduk yang diterima dan memuaskan konsumen tidak hanyaharus dilakukan di tengah situasi persaingan terbuka. Tetapi, halitu juga harus berpacu dengan tuntutan dan harapan konsumenyang semakin memahami apa yang benar-benar mereka inginkan.Konsumen semakin cerdas menuntut dan mengharapkan produkyang lebih aman dan sehat, lebih murah, lebih bermutu, lebihmudah, lebih efisien, lebih ramah lingkungan, dan seterusnya.Peran dan Arti Penting Standar 31



Jadi, upaya Anda menghasilkan produk yang dapat diterima danmemuaskan konsumen ternyata tidak hanya dihadapkan pada kerjakeras, biaya yang tidak sedikit dan waktu yang panjang, tetapijuga dibenturkan oleh situasi lingkungan usaha yang semakindiwarnai persaingan terbuka serta konsumen yang semakin cerdasdengan tuntutan dan harapan yang terus meningkat. Adakah solusiuntuk membantu Anda melewati situasi yang tengah dihadapi?Tidak hanya sekedar bertahan, tetapi juga terjun ke dalam arenapersaingan. Lalu, apa yang perlu dipersiapkan untuk menjalankansolusi itu agar mendatangkan bermanfaat sesuai dengan harapanAnda?Berpaling ke StandarTantangan UKM di tengah situasi persaingan terbuka diiringidengan tuntutan dan harapan konsumen yang terus meningkattelah mengantar pada satu pilihan sebagai solusi yang dapatmelepaskan UKM keluar dari situasi yang dihadapi saat ini.Berpaling ke standar, itulah pilihan yang ditawarkan. Mengapaberpaling ke standar? Apa itu standar? Apakah standar benar-benar memberi jalan keluar bagi UKM mengatasi tantangan yangtengah dihadapi? Bagaimana standar dapat diandalkan? Mungkinitu pertanyaan-pertanyaan yang kini ada di dalam benak Anda danjuga di antara sesama UKM lain.32 Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2008: Penerapan pada Usaha Kecil dan Menengah



Tawaran berpaling ke standar, bukan solusi tanpa alasan. Hal initidak lepas dari kondisi dunia saat ini yang tengah berada padaarus globalisasi dan perdagangan bebas dan pasar terbuka yangderas menerobos batas-batas negara. Pada perdagangan bebas danpasar terbuka, bukan berarti perdagangan dilakukan semaunyasaja tanpa mengindahkan aturan atau acuan. Perdagangan bebasdan pasar terbuka tidak ditafsirkan demikian. Sebab pelaksanaan KILASAN INFOMASIStandar dalam Perdagangan Bebasdan Pasar Terbuka Negara anggota WTO pada dasarnya menyepakati untuk menghindarihambatan dalam perdagangan internasional dengan penghilangan hambatannon tarif dan pembatasan hambatan tarif. Namun ada kecenderungansuatu negara memberlakukan hambatan non-tarif berupa hambatan teknisperdagangan (technical barriers to trade) dalam bentuk peraturan teknis(technical regulation), standar (standard), dan prosedur penilaian kesesuaian(conformity assessment procedure). Hal ini dilakukan atas dasar tujuan untukmelindungi masyarakat dari aspek keselamatan, kesehatan, keamanan danpelestarian lingkungan hidup, serta melindungi industri dalam negeri daripersaingan usaha yang tidak sehat. Untuk menghindari dan sebisa mungkin mencegah penyalahgunaandan manipulasi standar sebagai hambatan teknis yang berkelebihansehingga menghalangi kelancaran perdagangan, anggota WTO menyepakatiperjanjian Technical Barier to Trade (TBT). Perjanjian tersebut memuat hal-halpenting yang menjadi kesepakatan antar anggota WTO seperti harmonisasistandar, saling pengakuan dalam pelaksanaan penilaian kesesuaian,pemberlakuan standar wajib secara non-diskriminatif dan transparan (goodregulatory practices), melakukan notifikasi apabila pemberlakuan standarwajib berpotensi menimbulkan hambatan perdagangan.Peran dan Arti Penting Standar 33



perdagangan bebas dan pasar terbuka itu memiliki aturan atauacuan sebagaimana diberlakukan oleh Organisasi PerdaganganDunia (World Trade Organization). Aturan atau acuan yangdijadikan pegangan dalam perdagangan bebas dan pasar terbukaadalah standar internasional. Tidak peduli dari mana produkberasal, entah dari negara maju atau negara berkembang, jikatelah memenuhi standar internasional maka produk tersebutdiperkenankan untuk diperdagangkan di pasar mancanegara.Perdagangan bebas dan pasar terbuka mensyaratkan penerapanstandar bagi produk yang dipasarkan atau diperdagangkan. Dalampraktek, pemberlakukan standar dalam perdagangan, tentu telahAnda alami sendiri. Bukankah Anda diminta oleh pelangganuntuk memenuhi sejumlah persyaratan, entah persyaratan ituterkait dengan proses pembuatan produk, pemilihan bahan bakuproduk, spesifikasi dan ukuran produk, fungsi dan kinerja produk,keamanan dan keselamatan produk, kekuatan dan mutu produk,bahkan juga cara dan bahan pengemasan produk. Persyaratan-persyaratan tersebut sungguh harus dipenuhi agar produk-produkyang Anda pasarkan diterima pelanggan.Penerapan standar biasanya berujung pada pengakuan, yaitupengakuan atas kesesuaian bahwa Anda telah memenuhipersyaratan yang diminta. Pengakuan tersebut bisa datang34 Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2008: Penerapan pada Usaha Kecil dan Menengah



dari pelanggan langsung. Dalam hal ini, pelanggan datang danmemeriksa serta memastikan sendiri bahwa produk yang akania beli benar-benar telah terbukti memenuhi persyaratan yangdiminta. Namun, pengakuan kesesuaian itu dapat datang daripihak atau lembaga yang memiliki kemampuan dan kewenanganuntuk melakukan pemeriksaan dan pengujian atas persyaratanyang ditetapkan. Pihak atau lembaga yang berwenang memberipengakuan kesesuaian disebut lembaga sertifikasi. Hanya denganpengakuan kesesuaian tersebut, produk Anda bisa diterima dandipasarkan.Di sini menjadi jelas bahwa standar berperan bagaikan anak kunciyang digunakan “membuka pintu” sehingga memungkinkan Andadapat mengakses pasar lebih terbuka dan menjangkau pelanggansecara lebih luas. Tidak hanya pelanggan di dalam negeri, tetapijuga pelanggan-pelanggan mancanegara. Dengan berpaling kestandar, pelaku usaha termasuk UKM, menciptakan bagi dirinyasendiri peluang untuk menembus dan merebut pasar yang luas danterbuka.Berbicara mengenai standar, pada dasarnya berbicara mengenaikesepakatan-kesepakatan. Yaitu, kesepakatan sebagai rujukanterbaik yang telah diterima luas dan teruji keberhasilannya. Isiatau materi yang dinyatakan di dalam standar adalah kesepakatanPeran dan Arti Penting Standar 35



mengenai spesifikasi teknis atau kriteria akurat yang digunakansebagai peraturan, petunjuk, atau definisi-definisi tertentu untukmenjamin produk (barang dan jasa) dan proses sesuai dengan yangtelah dinyatakan. Karena bersifat teknis dan mendetil, hal yangumum didapati adalah kesulitan untuk mengerti dan memahamistandar.Terlepas dari kesulitan dalam mengerti dan memahami standar,salah satu tujuan keberadaan standar adalah untuk membantukalangan industri dengan menyediakan informasi atau pengetahuanmengenai metode atau cara berproduksi yang baik serta persyaratanmutu barang atau jasa yang dapat diterima dan memuaskanpelanggan. Dalam konteks ini, standar dapat memberikankeuntungan bagi UKM yang sering harus bersusah-payah mencariinformasi tersebut. Melalui standar, UKM menemukan jalanatau solusi tanpa usaha yang melelahkan, menghabiskan banyakbiaya sedikit serta memakan waktu panjang. Standar menjadi“jalan pintas” UKM mengakses informasi yang dibutuhkan untukmenghasilkan produk sesuai persyaratan atau tuntutan pasar.Dalam praktek, standar tidak hanya memuat informasi yangmenuntun bagaimana dilakukannya kegiatan menghasilkanproduk yang dapat diterima dan memuaskan konsumen. Lebihdari itu, standar menuntun agar kegiatan menghasilkan produk36 Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2008: Penerapan pada Usaha Kecil dan Menengah.