SISTEM MANAJEMEN MUTU
SNI ISO 9001:2008 PENERAPAN PADA USAHA KECIL DAN MENENGAH Oleh Badan
Standardisasi Nasional Copyright @ BSN 2013 Hak Cipta dilindungi undang-undang
Diterbitkan pertama kali oleh BSN tahun 2013 ISBN: 978-602-9394-13-9 Cetakan
Pertama, November 2013Dilarang keras menerjemahkan, memfotokopi, atau
memperbanyak sebagian atau seluruh isi buku ini tanpa izin tertulis dari
BSN.Katalog Dalam Terbitan (KDT):658.401 3BADsBadan Standardisasi Nasional
Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2008, Penerapan pada Usaha Kecildan Menengah
(UKM).-- /Oleh Badan Standardisasi Nasional. -- Jakarta:Badan Standardisasi
Nasional, 2013iv, 198 hal.; il.; 21 cm.1. Manajemen Mutu I. judul2. SNI ISO
90013. UKM
SISTEM MANAJEMEN MUTU
SNI ISO 9001:2008PENERAPAN PADA USAHA KECIL DAN MENENGAH TIM PENYUSUN
PENGARAHDeputi Bidang Informasi dan Pemasyarakatan Standardisasi BSN PENYUSUN
Abdul Rahman Saleh Rosalia Surtiasih Sri Rahayu Safitri Titin Resmiatin
Triningsih Herlinawati Muti Sophira Hilman EDITOR Sri Lestari Handayani DESAIN/ARTISTIK
Dedy Maulana
Sekilas BSNBadan
Standardisasi Nasional (BSN) merupakan Lembaga Negara nonKementerian dengan
tugas pokok mengembangkan dan membina kegiatanstandardisasi di Indonesia,
termasuk metrologi, standar, pengujian danmutu. Dalam melaksanakan tugasnya BSN
berpedoman pada PeraturanPemerintah No. 102 Tahun 2000 tentang Standardisasi
Nasional.Kegiatan standardisasi di berbagai organisasi merupakan
simpul-simpulpotensi nasional yang perlu dikoordinasikan, disinkronisasikan,
dandisinergikan. Pengaturan standardisasi secara nasional ini dilakukandalam
rangka membangun sistem nasional yang mampu mendorong,meningkatkan, dan
menjamin mutu barang dan/atau jasa serta mampumemfasilitasi keberterimaan
produk nasional dalam transaksi pasarglobal. Dengan demikian, sistem tersebut
diharapkan dapat meningkatkandaya saing produk barang dan/jasa Indonesia di
pasar global. Di sampingitu tujuan utama standardisasi adalah melindungi
produsen, konsumen,tenaga kerja dan masyarakat dari aspek keamanan, keselamatan,
kesehatanserta kelestarian fungsi lingkungan.Lingkup kegiatan BSN adalah:
perumusan standar; akreditasi laboratoriumpenguji, laboratorium kalibrasi,
lembaga sertifikasi produk, sistemmutu, lingkungan, personel dan lembaga
inspeksi teknis; penelitian danpengembangan serta pelatihan di bidang
standardisasi.Pelaksanaan sebagian tugas dan fungsi BSN khususnya dalam
penilaiankesesuaian dilakukan oleh KomiteAkreditasi Nasional (KAN).
Sedangkanuntuk ketertelusuran pengukuran, dilakukan oleh Komite Standar Nasionaluntuk
Satuan Ukuran (KSNSU).i Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2008: Penerapan pada
Usaha Kecil dan Menengah
Sekapur Sirih Perhatian
dunia usaha dewasa ini terfokus pada dua hal, yaitu mutu dan kepuasan
pelanggan. Masyarakat pelanggan yang makin sadar mutu ingin memperoleh produk
bermutu, dan para pelaku usaha ingin memuaskan pelanggannya dengan memberikan
produk bermutu. Peningkatan mutu produk diyakini akan meningkatkan kepuasan
pelanggan, dan lebih dari itu, akan meningkatkandaya saing produk tersebut.
Para pelaku usaha di berbagai negara menempuhberbagai cara yang rasional untuk
mancapai produk bermutu dan kepuasanpelanggan.Salah satu cara yang paling
banyak ditempuh oleh pelaku usaha untukmencapai mutu serta kepuasan pelanggan
adalah dengan menerapkansistem manajemen mutu. Sistem manajemen mutu (SMM)
bermanfaatbagi orgasisasi untuk mengarahkan, mengendalikan dan menjamin
agaraktifitasnya menghasilkan output dengan mutu sesuai keinginan
organisasimaupun pelanggannya. Dengan menerapkan sistem tersebut,
pencapaianmutu produk lebih terjamin, dan kepuasan pelanggan dapat dicapai.
Sistemmanajemen mutu yang lazim diterapkan saat ini didasarkan pada standarISO
9001: Quality Management System. Di Indonesia, Standar ini telahdiadopsi
menjadi SNI/ISO 9001:2008. iiSekapur Sirih
Organisasi bisnis besar
atau organisasi usaha besar pada umumnya telahmenerapkan SMM, tetapi kelompok
usaha kecil dan menengah agaknyabelum banyak menerapkan sistem tersebut. Aspek
manajemen memangmerupakan titik lemah pada usaha kecil dan menengah. Seperti
organisasiusaha besar, organisasi usaha kecil dan menengah juga perlu
menerapkanSMM. Dengan menerapkan SMM, usaha kecil dan menengah
dapatmeningkatkan mutu produknya, serta memenuhi kebutuhan pelangganyasecara
lebih memuaskan.Kelompok usaha kecil dan menengah di Indonesia - yang jumlahnya
sangatbanyak dan memiliki peran besar dalam perekonomian nasional- juga
perlumenerapkan SMM. Hal ini lebih-lebih terkait dengan dinamika dunia
usahayang semakin terbuka dan kompetitif secara global dengan lahirnya
Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC), ASEAN-China Free Trade Area(ACFTA),
dan ASEAN Economic Community (AEC). Penerapan SMMakan memperkuat daya saing
usaha kecil dan menengah Indonesia dalamdinamika usaha yang terbuka dan
kompetitif tsb. Buku yang mengulas SMMberbasis SNI ISO 9001 yang dirancang bagi
usaha kecil dan menengahini diharapkan bermanfaat untuk membantu usaha kecil
dan menengah diIndonesia menerapkan sistem manajemen mutu secara mudah.Deputi
Bidang Informasi dan Pemasyarakatan StandardisasiBadan Standardisasi
NasionalDra. Dewi Odjar Ratna Komala, MM.iii Sistem Manajemen Mutu SNI ISO
9001:2008: Penerapan pada Usaha Kecil dan Menengah
PrakataDi banyak negara
peran dan kontribusi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mendapat pengakuan dan
penghargaan tinggi. UKM tidak hanya berperan danberkontribusi dalam cakupan
perekonomian satu negara ataukawasan, tetapi juga dalam tataran perekonomian
global. BadanStandardisasi Nasional (BSN) selaku instansi yang bertanggungjawab
dalam pengembangan standardisasi nasional di tanah airmenaruh kepedulian dan
apresiasi pada UKM, berkomitmenmembantu UKM untuk memperkuat posisi serta daya
saing ditengah arus globalisasi dan perdagangan bebas sebagaimanamengemuka saat
ini. Salah satu wujud kepedulian, apresiasi dankomitmen tersebut, BSN
menuangkan gagasan ke dalam Bukuyang diberi judul Sistem Manajemen Mutu SNI ISO
9001:2008:Penerapan Pada Usaha Kecil Dan Menengah.Tahun 2015 merupakan momen
penting di antara negara-negaraASEAN. Saat ini akan diberlakukan Masyarakat
EkonomiASEAN (MEA), yaitu kesepakatan integrasi ekonomi di antaranegara-negara
ASEAN. Saat pemberlakuan MEA yang sudah didepan mata, perdagangan barang dan
jasa di antara negara-negaraanggota ASEAN berlangsung secara bebas, tanpa
hambatan. Dalam ivPrakata
konteks pemberlakuan
MEA, daya saing adalah satu-satunyakekuatan yang akan membuka peluang UKM untuk
meraih potensipasar di kawasan ASEAN.Sejauh ini, setidaknya mengacu pada A
Reserch on the InovationPromoting Policy for SMEs in APEC: Survey and Case
Studies(2006) yang diterbitkan APEC SME Innovation Center, dayasaing UKM
Indonesia lebih rendah dibandingkan dengan sejumlahnegara anggota Asia Pacific
Economic Cooperation (APEC).Bahkan, daya saing UKM Indonesia lebih rendah
dibanding dengannegara ASEAN lain seperti Malaysia, Singapura, Thailand,
danFilipina. Fakta ini menjadi tantangan sekaligus pekerjaan rumahyang urgen
dalam membenahi daya saing UKM. Jika langkahpembenahan diabaikan, bukan tidak
mungkin UKM nasional hanyaakan berdiri diam sebagai penonton di tengah arus
deras lalu lalangproduk impor yang membanjiri pasar domestik.Buku ini
dimaksudkan menyediakan rujukan yang aplikatif dandisesuaikan dengan konteks
UKM sehingga dapat memberikanpemahaman bagi kalangan UKM mengenai Sistem
ManajemenMutu. Pemahaman ini merupakan langkah awal untuk membantuUKM
menerapkan SNI ISO 9001:2008. Penerapan SNI ISO9001:2008 diyakini bermanfaat
meningkatkan daya saing produkUKM sehingga dapat diterima dan memenuhi harapan
konsumenv Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2008: Penerapan pada Usaha Kecil
dan Menengah
di tengah situasi
persaingan yang semakin ketat serta konsumenyang semakin cerdas dengan tuntutan
dan harapan yang kianmeningkat. Menjadi sasaran buku ini adalah pembaca
kalanganUKM yang berupaya memahami Sistem Manajemen Mutu secarabenar dan
memberi manfaat saat menerapkan Sistem ManajemenMutu di lingkungan kerja
masing-masing.Akhir kata, semoga kehadiran buku ini dapat memenuhiharapan
membantu UKM menerapkan SNI ISO 9001:2008 gunameningkatkan daya saing. viPrakata
Daftar Isi i iiSekilas
BSN ivSekapur Sirih viiPrakata 1Daftar Isi 3Pendahuluan 9 Definisi, Kriteria
dan Karakteristik UKM 15 Peran dan Kontribusi UKM Daya Saing, Permasalahan dan
Tantangan UKM 27 32Bab 1 Peran dan Arti Penting Standar 39 Berpaling pada
Standar 41 Bermuara pada Mutu Apa Itu Mutu? 49 50Bab 2 Sistem Manajemen Mutu
SNI ISO 9001:2008 52 Mutu menurut SNI ISO 9001:2008 56 Prinsip SNI ISO
9001:2008 61 Implementasi SNI ISO 9001:2008 Manfaat SNI ISO 9001:2008vii Sistem
Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2008: Penerapan pada Usaha Kecil dan Menengah
Bab 3 SNI ISO 9001:2008
Untuk UKM 69 Tidak Sulit Bagi UKM 70 Sekarang Atau Tidak Sama Sekali 74 Memilih
Tim untuk Implementasi SNI ISO 9001:2008 77 Memahami SNI ISO 9001:2008 80
185Bab 4 Implementasi SNI ISO 9001:2008 PadaPerusahaan 186 Gunung Subur,
Memasarkan Teh hingga Mancanegara 193 Jaly Indonesia Utama: Ada SNI di Sepatu
Safetyku! 197Daftar PustakaviiiDaftar Isi
Sistem Manajemen Mutu
SNI ISO 9001:2008: Penerapan pada Usaha Kecil dan Menengah
Pendahuluan Bagian ini
memberi gambaran tentang UKM di Indonesia. Melalui deskripsi ini, diharapkan
dapat memahami profil UKM dengan mengemukakan definisi, kriteria dan
karakteristiknya. Selain itu, deskripsi ini ditujukan untuk menyediakan
pemahaman atas peran dan kontribusi UKM terhadap perekonomian nasional sebagai
sumber pendapatan nasional, penyedia lapangan kerja, penghasil devisa dan
penggerak investasi.Selaku pelaku Usaha Kecil dan Menengah, apakah Anda tahu
bahwa kiprah bisnis Anda menjadi perhatian di berbagai belahan dunia. Tidak
hanya diantara negara maju tetapi juga negara berkembang. Negara-negara
tersebut memandang Anda berperan dan berandilterhadap perekonomian yang tidak
dapat dipandang sebelahmata. Sejumlah predikat terhormat, pujian serta
sanjungandisematkan kepada pelaku-pelaku UKM seperti diri Anda.UKM dipandang
sebagai:Pendahuluan 1
Tulang punggung ekonomi
negara. Penyumbang GDP. Landasan pertumbuhan berkelanjutan. Penyedia lapangan
pekerjaan terbesar. Sumber kewiraswastaan dan inovasi.Pujian tidak hanya datang
dari negara-negara di berbagai benuaseperti Inggris, Jerman, Spanyol, Afrika
Selatan, Mesir, Amerika,Kanada, China, Jepang, Korea Selatan, Malaysia,
Thailand,Selandia Baru, Australia. Tidak ketinggalan lembaga internasionalseperti
Perserikatan Bangsa-Bangsa, Bank Dunia, dan LembagaMoneter Internasional pun
memuji peran dan andil UKM bagiperekonomian global.Bagaimana dengan Indonesia?
Setali tiga uang, Indonesia punmengakui dan menempatkan peran dan andil UKM
dalam sudutpandang terhormat. Tidak secara teoritis, tetapi realistis dan
nyata.Di Indonesia UKM dinilai berandil besar bagi perekonomiannasional,
terutama dalam menyokong pertumbuhan ekonomi,penyerapan tenaga kerja dan
pendistribusian hasil-hasilpembangunan. Bahkan, UKM dianggap “pahlawan
kebangkitanekonomi nasional” saat krisis moneter dan ekonomi berlangsungdi
tanah air pada satu setengah dekade silam, ketika usaha besarterbelit persoalan
hutang.2 Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2008: Penerapan pada Usaha Kecil
dan Menengah
Dari gambaran sepintas
di atas, sulit menampik peran UKMsebagai kekuatan ekonomi yang berkontribusi
signifikan antaralain dalam hal: (a) Penyediaan lapangan kerja. (b) Sumber
pendapatan produksi domestik bruto (PDB). (c) Penghasil devisa melalui ekspor.
(d) Kegiatan penanaman modal (investasi).Di luar itu, masih dapat disebut
sejumlah kontribusi yangdisumbangkan UKM, misalnya: penggerak perekonomian
daerah(pedesaan), pendorong penciptaan inovasi teknologi sederhana,pengguna
utama sumber daya lokal (local content), dan agenpemerataan hasil pembangunan
serta ujung tombak pengentasankemiskinan. Jika peran dan kontribusi UKM begitu
besar dannyata, sudah selayaknya mendapat perhatian dan apresiasi lebihagar
dikenal lebih mendalam profilnya, peran dan kontribusi sertadaya saing dan
tantangan yang dihadapi. Pengenalan ini akanmemberi latar belakang dan konteks
terhadap upaya apa pun yangditujukan untuk memperkuat posisi dan kiprah
UKM.Definisi, Kriteria dan Karakteristik UKMTerdapat sejumlah definisi digunakan
oleh banyak negarauntuk memberi batasan pada UKM. Definisi-definisi
tersebutPendahuluan 3
Definisi UKM Berdasar
Tenaga Kerja dan Omset Eropa AS Mesir Ghana Cina India MalaysiaJumlah Karyawan
<10 N.A. 1-4 1-5 N.A. N.A. <5- Mikro <50 <100 5-14 6-29 <300
N.A. <5-50- Kecil <250 <500 15-49 30-39 300-2.000 N.A. <51-150-
MenengahOmset Penjulan < € 2 juta N.A. N.A. $ 10 ribu N.A. <Rs 50juta
RM250 ribu- Mikro < € 10 juta N.A.- Kecil < € 50 juta N.A. N.A. $ 100
ribu < Y 30 juta Rs 50-60 juta RM 250 ribu-10 juta- Menengah N.A. $ 1juta Y
30-300 juta Rs 60-99 juta RM 10-25 juta Sumber: Edinburgh Group. 2012. Growing
the global economy through SMEs.mencantumkan kriteria berbeda-beda. Umumnya
batasan UKMditetapkan berdasarkan jumlah tenaga kerja dan omset penjualandan
berlaku pada semua jenis industri.Yang istimewa adalah kriteria UKM di Jepang.
Selain ditentukanberdasarkan tenaga kerja dan jumlah modal, kriteria
UKMditetapkan menurut jenis industri: Mining and manufacturing, dengan kriteria
jumah karyawan maksimal 300 orang atau jumlah modal saham sampai sejumlah
US$2,5 juta. Wholesale, dengan kriteria jumlah karyawan maksimal 100 orang atau
jumlah modal saham sampai US$ 840 ribu.4 Sistem Manajemen Mutu SNI ISO
9001:2008: Penerapan pada Usaha Kecil dan Menengah
Retail, dengan kriteria
jumlah karyawan maksimal 54 orang atau jumlah modal saham sampai US$ 820 ribu.
Service, dengan kriteria jumlah karyawan maksimal 100 orang atau jumlah modal
saham sampai US$ 420 ribu.Di Indonesia pengertian UKM berkembang dan didefinisikandengan
beberapa pendekatan oleh Pemerintah atau Kementeriandan Lembaga Pemerintah
Non-Kementerian melalui Peraturandan Undang-Undang. Batasan UKM muncul pertama
kali lewatKeputusan Menteri Keuangan Nomor 316/KMK.016/1994 tanggal27 Juni
1994. Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan tersebut,usaha kecil didefinisikan
sebagai “perorangan atau badan usahayang telah melakukan kegiatan/usaha yang
mempunyai penjualan/omset per tahun setinggi-tingginya Rp. 600 juta atau
aset/aktivasetinggi-tingginya Rp. 600 juta (di luar tanah dan bangunan
yangditempati), terdiri dari: Badan usaha (Fa, CV, PT, dan koperasi).
Perorangan (pengrajin/industri rumah tangga, petani, peternak, nelayan,
perambah hutan, penambang, pedagang barang dan jasa).Satu tahun kemudian
pemerintah menerbitkan UU No. 9 Tahun1995 tentang Usaha Kecil. Menurut UU No. 9
Tahun 1995,kategori UKM didefinisikan dengan kriteria sebagai
berikut:Pendahuluan 5
Memiliki kekayaan bersih
paling banyak Rp. 200 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Memiliki
hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1 miliyar. Milik Warga Negara
Indonesia. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang
perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun
tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar. Berbentuk usaha orang
perorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang
berbadan hukum, termasuk koperasi.Kemudian pemerintah juga merumuskan definisi
mengenai usahakecil sebagai “kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecildengan
bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatanusaha kecil dan perlu
dilindungi untuk mencegah dari persainganusaha yang tidak sehat.” Definisi ini
tercantum dalam KeputusanPresiden RI No. 99 Tahun 1998 tentang Bidang/Jenis
Usaha yangdicadangkan untuk Usaha Kecil dan Bidang/Jenis Usaha yangTerbuka
untuk Usaha Menengah atau Usaha Besar dengan SyaratKemitraan.Seiring dengan
perkembangan, batasan mengenai UKM lebihdiperluas ke dalam tiga kategori,
yakni: usaha mikro, usaha kecil6 Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2008:
Penerapan pada Usaha Kecil dan Menengah
KILASAN
INFOMASIPeraturan dan Undang-Undang tentang UKM Keputusan Menteri Keuangan No.
316/KMK.016/1994 tentang Pedoman Pembinaan Usaha Kecil dan Koperasi melalui
Pemanfaatan Dana dari Bagian Lembaga Badan Usaha Milik Negara. UU No. 9 Tahun
1995 tentang Usaha Kecil. PP No. 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan. PP No. 32
Tahun 1998 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kecil. Keppres RI No. 99
Tahun 1998 tentang Bidang/Jenis Usaha yang Dicadangkan untuk Usaha Kecil dan
Bidang/Jenis Usaha yang Terbuka untuk Usaha Menengah atau Usaha Besar dengan
Syarat Kemitraan. Inpres No. 10 Tahun 1999 tentang Pemberdayaan Usaha Menengah.
Keppres No. 127 Tahun 2001 tentang Bidang/Jenis Usaha yang Dicadangkan untuk
Usaha Kecil dan Bidang/Jenis Usaha yang Terbuka untuk Usaha Menengah atau Besar
dengan Syarat Kemitraan. Keppres No. 56 Tahun 2002 tentang Restrukturisasi
Kredit Usaha Kecil dan Menengah. Permenneg BUMN No. Per-05/MBU/2007 tentang Program
Kemitraan Badan Usaha Milik Negara dengan Usaha Kecil dan Program Bina
Lingkungan. Undang-undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan
Menengah.dan usaha menengah. Kategori ini mengacu pada UU No. 20Tahun 2008
tentang UKM. Masing-masing kategori membuatbatasan sendiri-sendiri, sebagai
berikut:Pendahuluan 7
1. Usaha Mikro Usaha
produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi
kriteria: a. Aset ≤ Rp. 50 juta. b. Omset ≤ Rp. 300 juta. 2. Usaha Kecil Usaha
ekonomi produktif yang berdiri sendiri, dilakukan orang perorangan/badan usaha
yang bukan merupakan anak perusahaan/bukan cabang perusahaan yang dimiliki,
dikuasai, atau menjadi bagian langsung maupun tidak langsung dari usaha
menengah atau usaha besar dengan kriteria: a. Rp 50 juta < Aset ≤ Rp. 500
juta. b. Rp 300 juta < Omset ≤ Rp. 2,5 miliyar. 3. Usaha Menengah Usaha
ekonomi produktif yang berdiri sendiri, dilakukan orang perorangan/badan usaha
yang bukan merupakan anak perusahaan/bukan cabang perusahaan yang dimiliki,
dikuasai, atau menjadi bagian langsung maupun tidak langsung dari usaha
menengah atau usaha besar dengan kriteria: a. Rp 500 juta < Aset ≤ Rp. 2,5
miliyar. b. Rp 2,5 miliar < Omset ≤ Rp. 50 miliyar.Badan Pusat Statistik
(BPS) pun menetapkan defnisi mengenaiUKM dengan kriteria berdasarkan kuantitas
tenaga kerja. Menurut8 Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2008: Penerapan pada
Usaha Kecil dan Menengah
BPS, kriteria UKM
ditentukan dengan batasan sebagai berikut: 1. Industri mikro dengan pekerja 1 hingga
4 orang. 2. Industri kecil dengan pekerja 5 hingga 19 orang. 3. Industri
menengah dengan pekerja 20 hingga 99 orang.Sekalipun terdapat perbedaan
mengenai definisi dan batasanmengenai UKM di berbagai negara, namun terdapat
karakteristikyang secara umum disepakati mengenai UKM, yaitu: 1. Berbasis
sumber daya lokal. 2. Kegiatan usaha berskala kecil. 3. Proses produksi
menggunakan teknologi sederhana. 4. Dalam proses produksi banyak menyerap
tenaga kerja (padat karya) dan tidak selalu mensyaratkan pendidikan formal dan
keahlian khusus. 5. Cenderung tumbuh berkelompok membentuk sentra menurut jenis
dan lokasi tertentu. 6. Tumbuh dan berakar dari bakat ketrampilan yang
terbentuk berdasarkan pengalaman bersifat turun temurun.Peran dan Kontribusi
UKMTidak terhitung kajian yang telah diterbitkan mengenai perandan kontribusi
UKM baik di lingkup negara, regional maupunglobal. Secara umum sepakat bahwa
peran dan kontribusiPendahuluan 9
UKM terhadap
perekonomian terbukti jelas dan signifikan. TheEdinburgh Group1, dalam Growing
the global economy throughSMEs (2012), menyajikan hasil riset mengenai peran
dankontribusi UKM terhadap lapangan kerja dan Produk DomestikBruto (PDB) di
negara maju maupun negara berkembang. Lebihlanjut The Edinburgh Group meyakini
bahwa dengan kelenturandan daya tahan yang tinggi, ditambah dengan jumlah yang
sangatbesar, UKM menempati posisi strategis sebagai tulang punggungpemulihan
dan kebangkitan perekonomian global.Kendati tidak adaangka pasti, jumlahUKM di
seluruh duniadiperkirakan mencapailebih dari 95% dari totalindustri di seluruh
dunia.2Di Uni Eropa populasiUKM diperkirakan jauh lebih tinggi mencapai 99,8%
dari totalperusahaan yang ada. Hal yang sama juga terjadi di Indonesia,1 The
Edinburgh Group, didirikan pada tahun 2000, merupakan koalisi 14 lembaga
akuntansi di seluruh dunia yang merepresentasikan lebih dari 900.000 akuntan
profesional di negara-negara Afrika, Amerika Utara, Australian, Eropa dan
Amerika Latin.2 Ayyagari, M., Demirgüç-Kunt, A. and Maksimovic, V. (2011),
Small vs. Young Firms Across The World – Contribution to Employment, Job
Creation, and Growth, Policy Research Working Paper 5631 (The World Bank
Development Research Group).10 Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2008:
Penerapan pada Usaha Kecil dan Menengah
UKM mendominasi industri
di tanah air hingga mencapai 99,99%dengan jumlah lebih dari 50 juta unit usaha.
Keadaan ini tidakberubah sejak tahun 2008 hingga 2012.3Pada periode 2012
rata-rata UKM di Indonesia berada di sektorPertanian, Peternakan, Kehutanan dan
Perikanan dan sektorPerdagangan, Hotel & Restoran dengan jumlah
mencapai44.588.552 unit UKM atau 79% dari total UKM di Indonesia adapada sektor
pertanian dan sektor perdagangan, hotel dan restoran.Sementara, 21% sisanya
atau 11.946.039 unit UKM tersebar ditujuh sektor lain, meliputi: (1)
Pertambangan dan Penggalian, (2)Industri Pengolahan, (3) Listrik, Gas & Air
Bersih, (4) Konstruksi,(5) Pengangkutan dan Komunikasi, (6) Keuangan, Real
Estate &Jasa Perusahaan, dan (7) Jasa-jasa.Dengan jumlah luar biasa besar, UKM
merupakan kekuatanekonomi dengan kontribusi signifikan dalam hal: (a)
penyedialapangan kerja, (b) sumber produksi domestik bruto (PDB),(c) penghasil
devisa melalui ekspor, dan (d) penanaman modal(investasi). Di luar itu, UKM pun
berandil dalam menggerakkanperekonomian daerah, mendorong penemuan inovasi
teknologisederhana, pemanfaatan sumber daya lokal, dan pemerataan hasil3
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. 11Pendahuluan
KILASAN INFOMASI Peran
dan Kontribusi UKM di Negara Maju dan Negara Berkembang Diawali dengan
penyaluran kredit perumahan di AS yang meningkat pesat dari sebesar US$ 200
miliar pada 2002 menjadi US$ 500 miliar pada 2005, perekonomian global
dihadapkan pada gejolak keuangan. Tiga tahun kemudian terjadi kegagalan pembayaran
kredit perumahan tersebut dan berimbas besar pada perekonomian AS. Dua tahun
kemudian, giliran Eropa terhantam krisis. Dipicu kejatuhan ekonomi Yunani dan
cepat menjangkiti negara Eropa lain, seperti Spanyol dan Italia serta negara
kawasan Eropa Timur. Di tengah gejolak dan krisis ekonomi, UKM digadang sebagai
tulang punggung perekonomian. Global. Jumlah UKM tercatat mendominasi
perekonomian. 95% entitas usaha di seluruh dunia adalah UKM yang menyerap 60%
angkatan kerja total di sektor swasta. Menurut kajian Bank Dunia, kontribusi
UKM terhadap PDB mencapai 51% pada negara maju dan 37% pada negara berkembang.
Uni Eropa. Di 27 negara Uni Eropa, jumlah UKM mencapai 99,8% dari total entitas
usaha, mempekerjakan 67% total angkatan kerja, dan memberi kontribusi mencapai
58% total produksi barang dan jasa (gross value added/GVA) di negara-negara
tersebut. Amerika Serikat. Populasi UKM tercatat mencapai 98,9% total entitas
usaha, menyediakan 57,9% lapangan kerja dan mencatatkan kontribusi mencapai 50%
total GDP di luar sektor pertanian. Australia. UKM di Australia mencatatkan
kontribusi dalam nilai tambah industri mencapai 60%. Jepang. Populasi UKM
tercatat mencapai 99,7% dari total entitas usaha, menyediakan 69% lapangan
kerja dan mencatatkan kontribusi dalam nilai tambah industri mencapai 53%.
Korea Selatan. Populasi UKM tercatat mencapai 98,9% dari total entitas usaha,
menyediakan 71% lapangan kerja dan mencatatkan kontribusi dalam nilai tambah
industri mencapai 45,5%. India. Populasi UKM tercatat mencapai 13 juta atau
setara dengan 80% dari total entitas usaha di India. Sumber: Edinburgh Group.
2012. Growing the global economy through SMEs.12 Sistem Manajemen Mutu SNI ISO
9001:2008: Penerapan pada Usaha Kecil dan Menengah
pembangunan serta
pengentasan kemiskinan. Tidak kalah penting,UKM pun memberi andil besar sebagai
pemasok bahan baku yangdibutuhkan oleh industri besar.a. Penyediaan Lapangan
KerjaDari sisi penyerapan tenaga kerja, UKM mendominasi industri ditanah air.
Jumlah tenaga kerja UKM pada periode 2012 mencapai107,7 juta orang atau 97%
total angkatan kerja. Penyebaran tenagakerja UKM terserap di tiga sektor utama,
yaitu: sektor Pertanian,Peternakan, Kehutanan dan Perikanan (40% total pekerja
UKM),sektor Perdagangan, Hotel & Restoran (28% total pekerja UKM)dan sektor
Industri Pengolahan (19% total pekerja UKM).b. Sumber Produk Domestik Bruto
(PDB)Kendatipun lingkungan perekonomian global mengalami tekananakibat gejolak
ekonomi di Amerika Serikat dan negara-negaraEropa, pada periode 2008 hingga
2012 perekonomian Indonesiatetap tumbuh yang dicerminkan dengan kenaikan produk
domestikbruto (PDB) rata-rata mendekati 6%. Dari sisi PDB nasional,sektor
industri pengolahan menjadi kontributor terbesar PDBnasional sebesar rata-rata
26%, disusul oleh sektor Perdagangan,Hotel & Restoran sebesar 17%.Andil UKM
terhadap PDB nasionalterbilang siginifikan dengan rata-rata kontribusi mencapai
lebihdari 55% pada periode 2008 hingga 2012. 13Pendahuluan
c. Penghasil Devisa
melalui EksporKontribusi UKM terhadap ekspor pada periode 2008 hingga
2012rata-rata mencapai sebesar 16,88% dari total ekspor nasional ataumencapai
tingkat rata-rata sebesar Rp. 180,5 triliun per tahun.d. Penanaman modal
(investasi)Selama tahun 2008 hingga 2012 tingkat kontribusi UKM
terhadapkegiatan penanaman modal (investasi) rata-rata mencapai sebesar49,31%
dari total penanaman modal (investasi) nasional ataumencapai rata-rata hampir
Rp. 245 triliun. PERAN & KONTRIBUSI UKM di IndonesiaSmall and Medium
Enterprises in Australia SmSSNAamPlSlaHalOlnTadnMd eMdeiudmiumEnEtenrtperipsreiseisn
iAnuAsutrsatlrialia
9999,.97%%SNASPNSAHPOSTHeOBOnUtFTitSAaICsNTuEIsSVaSEhELaYSdTIiNRIAnDdoINnGesia
aAdUalSaThRUAKLIMA ARE SMEs KRITERIA UKM DI INDONESIA .7.%7%TTHOATTA’SLA:
BOUT552j,u0ta4u5n,i0t u0s0ahaSMEs a. Aset ≤ R≤pR. p2.,M55I0CmRmiOliiBylUiaySraINrESSES
0 – 4 EMPLOYEES 9999OF ACOTFIVAECLTYIVTERLAYDTINRAGDING b. Omset c. Pekerja ≤
99SoMrAaLnL gBUSINESSES 5 – 19 EMPLOYEES < MEDIUM BUSINESSES 20 – 199
EMPLOYEES BUSIBNUESSINEESSISNES IN MICRMOICBRUOSIBNUESSINEESSS0E–S4 0EM– 4PLEOMYPELEOSYEES
AUSTARUASLTIARALRIEA SAMREEsSMEs SMALSLMBAULSLIBNUESSINEESS5SE–S195
E–M19PLEOMYPELEOSYEES ECONOMIC
CTOHANTTT’SHRAITBB’OSUUATTBIOO2NU,T024,50,4050,000SM0EsSMEs
MEDIMUMEDBIUUMSIBNUESSINEESS2S0ES– 12909–E1M99PLEOMYPELEOSYEES ECOENCOOMNIOCMIC
LTIMOAPBEEMSAPRLOINYDINUSGTIRNIDUUKSMTRIES 16,9%INVESTMENT IN RESEARCH
CONCTORNIBTURTIBIOUNTION P8EN4Y9E,R0A0P0TENCAOGNASTKREURCJTIAO(Ndalam orang)
Pe7rt5an9ian,000 PROFESSION2A6L,,398,505 AND DEVELOPMENT (R&D)
dtoistaulmekbsapnogrknanasUioKnMal ISNeVniElIaNSi
VTREMp.SE1TN8MT0E,I5NTtRriIlENiuSnREEASRECAHRCH
ANDADNEDVDEELOVEPLMOEPNMTE(NRT&D(R) &D)
INE0N8T/E0R9PLSRtdAPoIiREStkaGNEulSETciunrvkeastnasUSiMKEMs SPENT 97% 70%SMEs
EMPLOY PeTrdOagPaTnEOgaMPn,PEhLoMtOelPYST&ELCIrNCOIeEHsGNYtNaTIuIINICrNFaAIGnDCLU&ISN1SE6DRT,5VUR1IC4SIE,E4TSS7R9IES
OWFOTRdtHeKinEsFeaOArgRaUapCSkEUTeRrKjAaMLIInANdonesia
,3%M78an34uf19a8k,,tu400r 900,0000CR0EOTNASCILTORTNRUSACTDTRIEOU3CN,5T6IO3,N046
49M77an05uf93a7k,,tu500r
900,0000PSA0CROCIEOFNPSEMCRTSIOIMFSEIFNIOCOETDSN&IAFSATI3ICLOI,O,4N&8NA6&L,8,80
FTEOCOHDTNESICCEHARNLVISCEEARSLVSICEERSVICES $12b $5bKe57ua93ng01a7,n30,
le10as,0i0ng0dMR0aEnATNjAaUsRILaFEATARCIATLUDTERR1IAN,7DG7E5,127 Sebesar Rp.
245 triliun IN 08I/N090OL8NA/0RR9G&LDEARGE
707%0%DSOMFEETMsHSOOEEMFMGAETPsUHRLSEEAOTMAYRPPUAHLSLOTIICAYRNASLIAN
7037,030,000A0CCOAMCCMOOMDMATOIODNAT&ION & ENTEERNPTREISREPSRISES
FOODFOSOERDVSICEERSVICES SPENSTPENT SMEsSSMPEEsNSTPENT WORWKFOORRKCFEORCE
5905,900,000M0ANUMFAANCUTFUARCINTUGRING $1$21b2b $5$b5b ON RO&ND R&D IN
COMPARISON, AUSTRALIA-WIDE, WOMEN ACCOUNT FOR14 31.5%
3%DEMDOEGMROAGPRHAICPSHICS OF CEOS Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2008:
Penerapan pada Usaha Kecil dan Menengah IN
COINMCPAORMISPOARNI,SAOUNS,TARUASLTIAR-AWLIDAE-W, WIDOEM,
WENOOMAFCENCEXOAEUCCNCUTOTFUIVONERT FOR OF SMALL BUSINESS 8% MANAGERS
3311.5.5%%OPERATORS ARE WOMEN 3%3%OF COEOFSCEOS SMALL BUSINESS HOTSPOTS OF
EXOEFCEUXTEIVCEUTIVE
Daya Saing, Tantangan
dan Permasalahan UKMDi tengah laju globalisasi dan perdagangan bebas, daya
saingmenjadi buah bibir. Kajian-kajian ditempuh untuk merumuskandan mengurai
apa yang menjadi komponen daya saing. Tujuannya,mendapatkan “rumus jitu” untuk
menciptakan dan membangundaya saing, tidak hanya terbatas pada internal
perusahaan, tetapijuga di tingkat nasional, regional atau internasional.Dalam
The competitiveness of small and medium enterprises –A conceptualization with
focus on entrepreneurial competencies(2002), TWY Man, Theresa Lau dan K Chan
mengemukakanbahwa daya saing perusahaan dicerminkan dari daya saing produkyang
dihasilkan. Daya saing perusahaan di antaranya ditentukanoleh tujuh faktor,
yaitu: keahlian atau tingkat pendidikan pekerja,keahlian pengusaha,
ketersediaan modal, sistem organisasi danmanajemen (sesuai kebutuhan bisnis),
ketersediaan teknologi,ketersediaan informasi, dan ketersediaan input-input
lainnyaseperti energi, bahan baku, dan sebagainya.Sejauh ini tidak ada rumus
ampuh yang secara pasti mengantarkepada diraihnya daya saing. Sebagai suatu
konsep, daya saingmemang telah dirumuskan secara mantap. Tetapi sebagai
realitas 15Pendahuluan
kemampuan UKM melakukan
inovasi, diantaranya adalah kreativitas pengusaha, dan yang terakhir ini,
padagiliraDnnayay, daitenStuakainnolgeh wPaewarsuansnyaa mheangaennai
bdisnaisnyanFgadiktektuoninrn-yFa a(Skhahtiod,r20P07e). nentu GAMBAR 1: DAYA
SAING DAN FAKTOR-FAKTOR UTAMA PENENTU Daya Saing Produk Daya Saing Perusahaan
Faktor-faktor Penentu Daya Saing Perusahaan Keahlian Pekerja Ketersediaan
Ketersediaan modal informasi Keahlian pengusaha Organisasi dan Ketersediaan
Ketersediaan manajemen yang teknologi input lainnya baik Sebuah koperasi atau
UKM yang memiliki daya saing yang tinggi dicirikan oleh sejumlah aspek
internalkpeorunsakharaint,yadngatyerakasitadiennggantkeeteanapmmfaketonr
ujatadmai ppeenernktuadraayaksaoinmg seppleertikysandg adinperrluihmatkaint,dyi
Gaanmgbar Istearsnebguta,
tdansuaslpietk-adspietkenektsutekrnaalnyanpgetenrkgauit kdeungraannkinderajan.
Dkarlaimtearspiaekn-ayspaek sinetecrnaarl,aadpa
atigsatiy.angKpaleinsgupleinttiangn. iPneritamdai,aSkDuMi
(opelkeehrjaKdalnapreangMusaahar/kpeomviliikcussa,hda)a.
lHaipmotesCanoyamadpaleahtisteibvageani ebesriskut:opefruDsahoaamn deesngtiancdSayma
saailnlgatinngdgiMcenededruinugmmeEminliktieprepkerrjiasdeasn
ipnengtuhsaehaEduenrgoanpkeeaahnliaUn/pnenidoidnikan(ti2ng0gi0. 5). Kesulitan
membangun daya saing terutama dihadapi oleh Sebagai ilustrasi empiris, data BPS
dapat memberikan gambaran mengenai tingkat pendidikan formal (yangnegara
berkembang, termasuk di Indonesia.umum digunakan sebagai indikator tingkat
keahlian) dari pengusaha di UKM di sektor industri manufaktur(Tabel 1). Dapat
dilihat bahwa jumlah pengusaha UKM yang memiliki diploma universitas hanya
sekitar 2,20Daya saing sungguh menjadi isu besar, khususnya terkait denganUKM.
Sejauh ini, setidaknya mengacu pada A Reserch on theInovation Promoting Policy
for SMEs in APEC: Survey and Case 6Studies (2006) yang diterbitkan APEC SME Innovation
Center,daya saing UKM Indonesia lebih rendah dibandingkan dengan16 Sistem
Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2008: Penerapan pada Usaha Kecil dan Menengah
sejumlah negara anggota
Asia Pacific Economic Cooperation(APEC). Bahkan, daya saing UKM Indonesia lebih
rendahdibanding dengan negaraASEAN lain seperti Malaysia, Singapura,Thailand,
dan Filipina. Fakta ini menjadi tantangan sekaliguspekerjaan rumah yang urgen
dalam membenahi daya saing UKM.Jika langkah pembenahan diabaikan, bukan tidak
mungkin UKMnasional hanya akan berdiri diam sebagai penonton di tengah
arusderas lalu lalang produk impor yang membanjiri pasar domestik.Oleh karena
itu, UKM harus didorong sekuat tenaga untukmembenahi dan memperkuat daya saing
dalam menghadapiperilaku pasar yang semakin terbuka. Upaya ini semakin
mendesakmengingat pemberlakuan integrasi ekonomi kawasan ASEAN kedalam
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) di tahun 2015. Saatpemberlakuan MEA yang sudah
di depan mata, perdagangan barangdan jasa di antara negara-negara anggotaASEAN
berlangsung secarabebas, tanpa hambatan. Dalam konteks pemberlakuan MEA,
dayasaing adalah satu-satunya kekuatan yang akan membuka peluangUKM untuk
meraih potensi pasar di kawasan ASEAN.Pemberlakuan MEA akan mengubah kondisi
dan perilaku pasarASEAN yang akan ditandai: (1) karakteristik pasar yang
dinamis,kompetisi global, dan bentuk organisasi yang cenderung
membentukjejaring (network), dan (2) tingkat industri yang pengorganisasian
17Pendahuluan
KILASAN INFOMASI Sekilas
Masyrakat Ekonomi ASEAN (MEA) Gagasan ASEAN Economic Community atau Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA) bergulir semakin pasti dengan disusunnya cetak biru
Masyarakat Ekonomi ASEAN pada Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN ke-38 di Kuala
Lumpur, Malaysia, bulan Agustus 2006. Cetak biru MEA memuat karakteristik dan
elemen MEA sesuai deklarasi Bali Concord II. Dalam cetak biru tersebut, dimuat
sasaran dan kerangka waktu serta fleksibelitas untuk mengakomodasikan
kepentingan seluruh negara anggota ASEAN dalam mengimplementasi langkah-langkah
menuju integrasi ekonomi kawasan ASEAN sesuai dengan Visi ASEAN 2020. Dalam
integrasi ekonomi tersebut, setiap negara anggota ASEAN harus berpegang pada
cetak biru MEA yang mengarah pada tujuan: a) pasar tunggal dan basis produksi,
b) kawasan ekonomi berdaya saing, c) kawasan dengan pembangunan ekonomi merata,
dan d) integrasi dengan ekonomi global. Empat tujuan tersebut dikenal sebagai
empat pilar MEA. Pada KTT ASEAN ke-12 tahun 2007, para Pemimpin ASEAN
menegaskan komitmen kuat merealisasikan MEA dan mempercepat target waktunya
dari tahun 2020 menjadi tahun 2015 melalui penandatanganan Cebu Declaration on
Acceleration of the Establishment of ASEAN Community by 2015.produksinya
fleksibel dengan pertumbuhan yang didorong olehinovasi atau pengetahuan dan
mengandalkan teknologi digital,(3) sumber kompetisi berpusat pada inovasi,
kualitas, waktu,dan biaya, (4) mengutamakan research and development, dan
(5)mengembangkan kemitraan (aliansi) dan kerjasama (kolaborasi)intensif di
antara pelaku bisnis.Beberapa catatan sebagai tantangan untuk memperkuat daya
saingUKM menghadapi perdagangan bebas adalah:18 Sistem Manajemen Mutu SNI ISO
9001:2008: Penerapan pada Usaha Kecil dan Menengah
1. Meningkatkan kualitas
dan standar produk. Guna dapat memanfaatkan peluang dan potensi pasar di
kawasan ASEAN dan pasar global, maka produk yang dihasilkan UKM haruslah
memenuhi kualitas dan standar yang sesuai dengan kesepakatan ASEAN dan negara
tujuan. Dalam kerangka itu, maka UKM harus mulai difasilitasi dengan kebutuhan
kualitas dan standar produk yang dipersyaratkan pasar ASEAN maupun di luar
ASEAN. Peranan dukungan teknologi untuk peningkatan kualitas dan produktivitas
perlu segera dilakukan dalam memperkuat kemampuan UKM yang ingin memanfaatkan
pasar ASEAN.2. Meningkatkan akses finansial. Isu finansial dalam pengembangan
bisnis UKM sangatlah klasik. Selama ini, belum banyak UKM yang bisa
memanfaatkan skema pembiayaan yang diberikan oleh perbankan. Tiga isu umum yang
masih dihadapi UKM berkaitan dengan akses finansial: a. Aspek formalitas,
karena banyak UKM yang tidak memiliki legal status. b. Aspek skala usaha,
dimana sering sekali skema kredit yang disiapkan perbankan tidak sejalan dengan
skala usaha UKM. c. Aspek informasi, di mana perbankan tidak tahu UKM mana yang
harus dibiayai, sementara itu UKM juga tidak tahu skema pembiayaan apa yang
tersedia di perbankan. 19Pendahuluan
3. Meningkatkan kualitas
SDM dan jiwa kewirausahaan UKM. Secara umum kualitas SDM pelaku UKM di
Indonesia terus harus ditingkatkan, terlebih spirit kewirausahaannya. Kalau
mengacu pada data UKM pada tahun 2008, tingkat kewirausahaan di Indonesia hanya
0,25% dan pada tahun 2011 diperkirakan sebesar 0,273%. Memang hal ini sangat
jauh ketinggalan dengan negara-negara lain di dunia, termasuk di Asia dan
ASEAN. Sebagaimana di Singapura, tingkat kewirausahaan di Singapura lebih dari
7% demikian juga di Amerika Serikat, tingkat kewirausahaannya sudah mencapai
11,9%. Oleh karena itu, untuk memperkuat kualitas dan kewirausahaan UKM di
Indonesia, maka diperlukan adanya pendidikan dan latihan keterampilan,
manajemen, dan diklat teknis lainnya yang tepat, yang sesuai dengan kebutuhan.
Pengembangan kewirausahaan juga perlu ditingkatkan.4. Memperkuat dan
meningkatkan akses dan transfer teknologi bagi UKM untuk pengembangan UKM
inovatif. Akses dan transfer teknologi untuk UKM masih merupakan tantangan yang
dihadapi di Indonesia. Peranan inkubator, lembaga riset, dan kerjasama antara
lembaga riset dan perguruan tinggi serta dunia usaha untuk alih teknologi perlu
digalakkan. Kerjasama atau kemitraan antara perusahaan besar, baik dari dalam
dan luar negeri dengan UKM harus didorong untuk alih teknologi20 Sistem
Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2008: Penerapan pada Usaha Kecil dan Menengah
dari perusahaan besar
kepada UKM. Praktek seperti ini sudah banyak berjalan di beberapa negara maju,
seperti Amerika Serikat, Jerman, Inggris, Korea, Jepang dan Taiwan. Model-
model pengembangan klaster juga harus dikembangkan, karena melalui model
tersebut akan terjadi alih teknologi pada UKM.5. Memfasilitasi UKM berkaitan
akses informasi dan promosi di luar negeri. Bagian terpenting dari proses
produksi adalah masalah pasar. Sebaik apapun kualitas produk yang dihasilkan,
kalau masyarakat atau pasar tidak mengetahuinya, maka produk tersebut akan
sulit dipasarkan. Oleh karena itu, maka pemberian informasi dan promosi
produk-produk UKM, khususnya untuk memperkenalkannya di pasar ASEAN harus
ditingkatkan. Promosi produk, bisa dilakukan melalui dunia maya atau mengikuti
kegiatan-kegiatan pameran di luar negeri. Dalam promosi produk ke luar negeri
ini perlu diperhatikan kesiapan UKM dalam penyediaan produk yang akan
dipasarkan. Dalam kaitan ini, bukan saja kualitas dan desain produk yang harus
diperhatikan, tetapi juga kuantitas dan kontinuitas produknya.Kecuali membenahi
daya saing dan memperkuat daya tahandalam menangani tantangan yang dihadapi,
UKM juga sebaiknyadifasilitasi dalam mengatasi permasalah yang tengah dialami.
Padaumumnya UKM mengalami kesulitan dalam hal sebagai berikut: 21Pendahuluan
a. Permodalan Suku bunga
kredit perbankan masih tinggi, sehingga kredit menjadi mahal. Informasi sumber
pembiayaan dari lembaga keuangan non- bank, misalnya dana penyisihan laba BUMN
dan model ventura, masih kurang. Informasi ini meliputi informasi jenis sumber
pembiayaan serta persyaratan dan prosedur pengajuan. Sistem dan prosedur kredit
dari lembaga keuangan bank dan non-bank rumit dan lama, selain itu waktu tunggu
pencairan kredit yang tidak pasti. Perbankan kurang menginformasikan standar
proposal pengajuan kredit, sehingga UKM tidak mampu membuat proposal yang
sesuai dengan kriteria perbankan. Perbankan kurang memahami kriteria UKM dalam
menilai kelayakan UKM, sehingga jumlah kredit yang disetujui sering kali tidak
sesuai dengan kebutuhan UKM.b. Pemasaran Mempunyai jaringan usaha sangat
terbatas dan kemampuan penetrasi pasar rendah, karena produk yang dihasilkan
UKM terbatas dalam jumlah dan mutunya kurang kompetitif. Daya tawar UKM
seringkali lemah saat berhadapan dengan pengusaha besar, utamanya berkaitan
dengan penentuan harga dan sistem pembayaran.22 Sistem Manajemen Mutu SNI ISO
9001:2008: Penerapan pada Usaha Kecil dan Menengah
Asosiasi pengusaha atau
profesi belum berperan optimal dalam mengkoordinasi persaingan tidak sehat
antar usaha sejenis. Informasi pemasaran produk di dalam maupun di luar negeri
kurang, misalnya informasi tentang produk yang diinginkan, siapa pembeli,
tempat pembelian atau potensi pasar, tata cara pemasaran produk serta tender
pekerjaan pada bidang jasa.c. Bahan Baku Pasokan bahan baku kurang memadai dan
berfluktuasi, antara lain karena adanya kebijakan ekspor dan impor yang
berubah-ubah, perusahaan besar lebih menguasai bahan baku, keengganan pemasok
bahan baku untuk membuat kontrak dengan UKM. Keterbatasan mencari bahan baku
pengganti (substitusi). Kualitas bahan baku rendah, antara lain karena adanya
manipulasi kualitas bahan baku. Sistem pembelian bahan baku secara tunai
menyulitkan UKM, sementara pembayaran penjualan produk umumnya tidak secara
tunai.d. Teknologi Tenaga kerja terampil sulit diperoleh dan dipertahankan,
antara lain karena lembaga pendidikan dan pelatihan terbatas menghasilkan
tenaga terampil sesuai kebutuhan UKM. 23Pendahuluan
Akses dan informasi
sumber teknologi kurang dan tidak merata, sedangkan upaya penyebarluasan masih
kurang gencar. Spesifikasi peralatan yang sesuai dengan kebutuhan (teknologi
tepat guna) sukar diperoleh. Lembaga independen belum ada dan belum berperan,
khususnya lembaga yang mengkaji teknologi yang ditawarkan oleh pasar kepada
UKM, sehingga teknologi ini tidak dapat dimanfaatkan secara optimum. Peranan
instansi pemerintahan, non-pemerintahan dan perguruan tinggi masih kurang
intensif dalam mengidentifikasi, menemukan, menyebarluaskan dan melakukan
pembinaan teknis pada UKM di bidang teknologi baru atau tepat guna.e. Manajemen
Pola manajemen yang sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangan usaha sulit
ditemukan, antara lain karena pengetahuan dan managerial skill UKM relatif
rendah. Akibatnya, UKM belum mampu menyusun strategi bisnis yang tepat.
Pemisahan antara manajemen keuangan perusahaan dan keluarga atau rumah tangga
belum dilakukan, sehingga UKM mengalami kesulitan dalam mengontrol atau mengatur
arus kas, serta dalam membuat perencanaan dan laporan kegiatan usaha, termasuk
laporan keuangan.24 Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2008: Penerapan pada
Usaha Kecil dan Menengah
f. Birokrasi Perizinan
tidak transparan, mahal, berbelit-belit, diskriminatif, lama dan tidak pasti,
serta terjadi tumpang tindih vertikal (antara instansi pemerintah pusat dan
daerah) dan horizontal (antar instansi pemerintah daerah). Penegakan dan
pelaksanaan hukum dan berbagai ketentuan masih kurang serta cenderung kurang tegas.
UKM dan asosiasi UKM kurang dilibatkan dalam perumusan kebijakan tentang UKM.
Pungutan atau biaya tambahan dalam pengurusan perolehan modal dari dana
penyisihan laba BUMN dan sumber modal lainnya yang cukup tinggi. Mekanisme
pembagian kuota ekspor tidak mendukung UKM untuk mampu mengekspor produknya.
Banyak pungutan yang seringkali tidak disertai dengan pelayanan yang memadai.g.
Infrastruktur Listrik, air dan telepon bertarif mahal dan sering menghadapi
gangguan di samping pelayanan petugas yang kurang baik dan cenderung tidak
tanggap. Kurangnya prasarana memadai yang mendukung kegiatan usaha UKM seperti
jalan, listrik, telepon, air, serta fasilitas penanganan limbah dan gangguan.
25Pendahuluan
h. Kemitraan Kemitraan
antara UKM dan usaha menengah dan besar dalam pemasaran dan sistem pembayaran,
baik produk maupun bahan baku, dirasakan belum bermanfaat. Kemitraan antara UKM
dengan usaha menengah dan besar dalam transfer teknologi masih kurang.Selain
permasalahan di atas, kebijakan Pemerintah dalammendorong pertumbuhan UKM,
masih sepenuhnya belumkondusif. Pengusaha besar cenderung lebih diuntungkan.
Ambilcontoh, kebijakan pemerintah terkait dengan usaha eceran(retail) besar,
seperti supermarket atau hypermarket, yang masukberoperasi hingga ke kawasan
perumahan atau perkampungan,di mana umumnya UKM berada. Tidak dapat dihindari,
terjadipersaingan kurang berimbang antara UKM dengan usaha besar.26 Sistem
Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2008: Penerapan pada Usaha Kecil dan Menengah
1Peran dan Arti Penting
Standar UKM dihadapkan pada situasi persaingan semakin ketat, konsumen yang
kian cerdas dengan tuntutan dan harapan yang terus meningkat. Harus ada solusi
agar produk UKM dapat diterima dan memuaskan harapan konsumen. Salah satu
solusi dapat ditempuh melalui penerapan standar. Bagian ini menjelaskan arti
penting dan peranan standar dalam membantu UKM menghasilkan produk yang
diterima dan memenuhi harapan konsumen.Siapapun menginginkan setiap produk yang
dihasilkan diterima dan dibeli oleh konsumen, bahkan lebih dari itu produk
tersebut memuaskan harapan konsumen. Tidakterkecuali dengan Anda tentu
menginginkan hal yang sama. Olehkarena itu, berbagai upaya telah ditempuh dan
dilakukan sekuattenaga untuk sebisa mungkin menghasilkan produk yang
dapatditerima dan memberi kepuasan kepada konsumen. Diterima danmemuaskan
konsumen merupakan tujuan yang selalu ingin diraih.Itu diyakini menjadi kunci
sukses produk yang dihasilkan dandijual.Peran dan Arti Penting Standar 27
Sudah barang tentu,
menghasilkan produk yang dapat diterimadan memuaskan konsumen tidak mudah.
Usaha itu seringkalimembutuhkan bahkan menuntut kerja keras yang
melelahkan,menghabiskan biaya yang tidak sedikit serta memakan waktuyang
panjang. Tidak perlu mengatakan mengapa hal itu bisaterjadi, sebab Anda tentu
telah mengalaminya. Tidak sendirian,karena hal itu telah menjadi pengalaman dan
tantangan UKMpada umumnya. Ketiadaan alokasi sumber daya dan
keterbatasanpengetahuan sering menempatkan UKM berada pada situasi sulituntuk
menghasilkan produk yang dapat diterima dan memuaskankonsumen.Tantangan untuk
menghasilkan produk yang dapat diterimadan memuaskan konsumen kian mendesak,
manakala situasilingkungan usaha dihadapkan pada persaingan yang semakin
ketat.Persaingan ketat tidak hanya berlangsung di antara produsen-produsen
lokal melainkan juga hadirnya produsen-produsen darinegara-negara lain yang
mengalir deras memasuki pasar domestik.Hal ini semakin mengemuka sebagai akibat
berlangsungnyaglobalisasi dan pasar bebas.Bukan lagi pemandangan istemewa,
produk-produk dari negaralain dapat begitu saja ditemui menyebar hampir di
seluruh wilayahtanah air. Tidak hanya pada kota-kota besar, produk-produk itu28
Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2008: Penerapan pada Usaha Kecil dan
Menengah
KILASAN
INFOMASIKerjasama EkonomiIndonesia dengan Negara LainUntuk Anda ketahui,
Indonesia selaku anggota negara ASEAN telahmenandatangani perjanjian kerjasama
ekonomi dengan negara-negara lain,sebagai berikut: Kerjasama ASEAN dengan China
ASEAN Free Trade Area (Area Perdagangan Bebas ASEAN dengan China)
ditandatangani tahun 2002 dan diberlakukan tahun 2010. Menyusul kemudian,
kerjasama ASEAN dan Jepang yang dijalin sejak tahun 2003 dan berlaku pada tahun
2008 melalui ASEAN Japan Comprehensive Economic Partnership (Persetujuan
Kemitraan Ekonomi Menyeluruh Antar ASEAN dan Jepang). Tahun 2005 ASEAN juga
menandatangani Korea ASEAN Free Trade Agreement (Perjanjian Perdagangan Bebas
ASEAN dengan Korea). Kecuali perjanjian-perjanjian tersebut, ASEAN juga telah
menyepakati kerjasama dengan India, Australia dan Selandia Baru. Di antara
negara-negara ASEAN sendiri sepakat untuk memberlakukan integrasi ekonomi dalam
ASEAN Economic Community (Masyarakat Ekonomi ASEAN) pada tahun 2015. Di luar
itu, masih akan berlangsung kerjasama ekonomi lebih luas dalam Asia Pacific
Economic Cooperation (Kerjasama Ekonomi Asia Pasifik) yang rencananya berlaku
mulai 2020.Kerjasam-kerjasama ekonomi ini memiliki dampak yang langsung
dandirasakan secara nyata pada kegiatan perekonomian dan usaha di segalabidang,
termasuk UKM.didatangkan dan dikirim menjangkau hingga pelosok-pelosok. Disatu
sisi, kehadiran produk-produk tersebut memberikan ragampilihan bagi konsumen,
namun di sisi lain menjadi ancaman serius Peran dan Arti Penting Standar 29
bagi produk-produk lokal
yang dihasilkan oleh UKM. Harus diakuiproduk-produk negara lain itu dirancang
dengan desain lebihmenarik atau dibandrol dengan harga lebih murah.
Akibatnya,produk-produk tersebut lebih dilirik dan disukai oleh
konsumenketimbang produk-produk yang dihasilkan UKM. Mereka merebutpangsa pasar
yang sebelumnya dikuasai UKM. Kehadiran produk-produk tersebut mendesak bahkan
menyingkirkan produk lokal.Suka atau tidak suka, fakta ini telah berlangsung
dan tidak mungkinuntuk dihentikan, bahkan ke depan akan terus mengemuka
seiringdengan semakin terbukanya pasar bebas yang diperluas cakupandan wilayah
pemberlakuan. Fakta mengenai globalisasi danpasar bebas bukan lagi sekedar
pemberitaan sebagaimana Andamembaca atau menyaksikan di media. Gelombang
globalisasi danpemberlakuan pasar bebas telah menjadi fakta kehidupan
sehari-hari.Saat ini produk yang dihasilkan dan ditawarkan oleh UKMmenghadapi
persaingan dengan produk-produk negara lain dipasar domestik. Hal ini tidak
hanya berlaku pada kota-kota besartetapi juga dijumpai berbagai wilayah lain,
bahkan di pelosok-pelosok. Contoh sederhana, adalah produk pakaian jadi
UKMharus bersaing ketat dengan pakaian impor di pasar lokal padahampir seluruh
wilayah tanah air. Apa yang tengah dialami30 Sistem Manajemen Mutu SNI ISO
9001:2008: Penerapan pada Usaha Kecil dan Menengah
agaknya cenderung akan
terjadi secara lebih luas dengan tingkatpersaingan yang lebih terbuka.Selain
menghadapi situasi persaingan terbuka, UKM pun harusmendapati kenyataan bahwa
tuntutan dan harapan konsumen terusmeningkat. Ini terjadi seiring dengan terbukanya
arus informasiyang bergerak menjangkau seluruh lapisan konsumen.
Denganinformasi tersebut, konsumen mudah dan cepat mengakses apayang
diinginkan. Konsumen memiliki referensi dan pertimbanganuntuk memutuskan kapan
dan mengapa ia harus membeli suatuproduk. Tidak hanya menjadi lebih cerdas,
konsumen kini punsemakin selektif dan hati-hati mengkonsumsi suatu produk.Pada
titik ini, di saat UKM sedang dan terus berusaha menghasilkanproduk yang
diterima dan memuaskan konsumen, di luar sanasedang berlangsung persaingan
terbuka dengan tuntutan danharapan konsumen yang semakin meningkat. Upaya
menghasilkanproduk yang diterima dan memuaskan konsumen tidak hanyaharus
dilakukan di tengah situasi persaingan terbuka. Tetapi, halitu juga harus
berpacu dengan tuntutan dan harapan konsumenyang semakin memahami apa yang
benar-benar mereka inginkan.Konsumen semakin cerdas menuntut dan mengharapkan
produkyang lebih aman dan sehat, lebih murah, lebih bermutu, lebihmudah, lebih
efisien, lebih ramah lingkungan, dan seterusnya.Peran dan Arti Penting Standar
31
Jadi, upaya Anda
menghasilkan produk yang dapat diterima danmemuaskan konsumen ternyata tidak
hanya dihadapkan pada kerjakeras, biaya yang tidak sedikit dan waktu yang
panjang, tetapijuga dibenturkan oleh situasi lingkungan usaha yang
semakindiwarnai persaingan terbuka serta konsumen yang semakin cerdasdengan
tuntutan dan harapan yang terus meningkat. Adakah solusiuntuk membantu Anda
melewati situasi yang tengah dihadapi?Tidak hanya sekedar bertahan, tetapi juga
terjun ke dalam arenapersaingan. Lalu, apa yang perlu dipersiapkan untuk
menjalankansolusi itu agar mendatangkan bermanfaat sesuai dengan
harapanAnda?Berpaling ke StandarTantangan UKM di tengah situasi persaingan
terbuka diiringidengan tuntutan dan harapan konsumen yang terus meningkattelah
mengantar pada satu pilihan sebagai solusi yang dapatmelepaskan UKM keluar dari
situasi yang dihadapi saat ini.Berpaling ke standar, itulah pilihan yang
ditawarkan. Mengapaberpaling ke standar? Apa itu standar? Apakah standar benar-benar
memberi jalan keluar bagi UKM mengatasi tantangan yangtengah dihadapi?
Bagaimana standar dapat diandalkan? Mungkinitu pertanyaan-pertanyaan yang kini
ada di dalam benak Anda danjuga di antara sesama UKM lain.32 Sistem Manajemen
Mutu SNI ISO 9001:2008: Penerapan pada Usaha Kecil dan Menengah
Tawaran berpaling ke
standar, bukan solusi tanpa alasan. Hal initidak lepas dari kondisi dunia saat
ini yang tengah berada padaarus globalisasi dan perdagangan bebas dan pasar
terbuka yangderas menerobos batas-batas negara. Pada perdagangan bebas danpasar
terbuka, bukan berarti perdagangan dilakukan semaunyasaja tanpa mengindahkan
aturan atau acuan. Perdagangan bebasdan pasar terbuka tidak ditafsirkan
demikian. Sebab pelaksanaan KILASAN INFOMASIStandar dalam Perdagangan Bebasdan
Pasar Terbuka Negara anggota WTO pada dasarnya menyepakati untuk
menghindarihambatan dalam perdagangan internasional dengan penghilangan
hambatannon tarif dan pembatasan hambatan tarif. Namun ada kecenderungansuatu
negara memberlakukan hambatan non-tarif berupa hambatan teknisperdagangan
(technical barriers to trade) dalam bentuk peraturan teknis(technical
regulation), standar (standard), dan prosedur penilaian kesesuaian(conformity
assessment procedure). Hal ini dilakukan atas dasar tujuan untukmelindungi
masyarakat dari aspek keselamatan, kesehatan, keamanan danpelestarian
lingkungan hidup, serta melindungi industri dalam negeri daripersaingan usaha
yang tidak sehat. Untuk menghindari dan sebisa mungkin mencegah
penyalahgunaandan manipulasi standar sebagai hambatan teknis yang
berkelebihansehingga menghalangi kelancaran perdagangan, anggota WTO
menyepakatiperjanjian Technical Barier to Trade (TBT). Perjanjian tersebut
memuat hal-halpenting yang menjadi kesepakatan antar anggota WTO seperti
harmonisasistandar, saling pengakuan dalam pelaksanaan penilaian
kesesuaian,pemberlakuan standar wajib secara non-diskriminatif dan transparan
(goodregulatory practices), melakukan notifikasi apabila pemberlakuan
standarwajib berpotensi menimbulkan hambatan perdagangan.Peran dan Arti Penting
Standar 33
perdagangan bebas dan
pasar terbuka itu memiliki aturan atauacuan sebagaimana diberlakukan oleh
Organisasi PerdaganganDunia (World Trade Organization). Aturan atau acuan
yangdijadikan pegangan dalam perdagangan bebas dan pasar terbukaadalah standar
internasional. Tidak peduli dari mana produkberasal, entah dari negara maju
atau negara berkembang, jikatelah memenuhi standar internasional maka produk
tersebutdiperkenankan untuk diperdagangkan di pasar mancanegara.Perdagangan
bebas dan pasar terbuka mensyaratkan penerapanstandar bagi produk yang
dipasarkan atau diperdagangkan. Dalampraktek, pemberlakukan standar dalam
perdagangan, tentu telahAnda alami sendiri. Bukankah Anda diminta oleh
pelangganuntuk memenuhi sejumlah persyaratan, entah persyaratan ituterkait
dengan proses pembuatan produk, pemilihan bahan bakuproduk, spesifikasi dan
ukuran produk, fungsi dan kinerja produk,keamanan dan keselamatan produk,
kekuatan dan mutu produk,bahkan juga cara dan bahan pengemasan produk.
Persyaratan-persyaratan tersebut sungguh harus dipenuhi agar produk-produkyang
Anda pasarkan diterima pelanggan.Penerapan standar biasanya berujung pada
pengakuan, yaitupengakuan atas kesesuaian bahwa Anda telah memenuhipersyaratan
yang diminta. Pengakuan tersebut bisa datang34 Sistem Manajemen Mutu SNI ISO
9001:2008: Penerapan pada Usaha Kecil dan Menengah
dari pelanggan langsung.
Dalam hal ini, pelanggan datang danmemeriksa serta memastikan sendiri bahwa
produk yang akania beli benar-benar telah terbukti memenuhi persyaratan
yangdiminta. Namun, pengakuan kesesuaian itu dapat datang daripihak atau
lembaga yang memiliki kemampuan dan kewenanganuntuk melakukan pemeriksaan dan
pengujian atas persyaratanyang ditetapkan. Pihak atau lembaga yang berwenang
memberipengakuan kesesuaian disebut lembaga sertifikasi. Hanya denganpengakuan
kesesuaian tersebut, produk Anda bisa diterima dandipasarkan.Di sini menjadi
jelas bahwa standar berperan bagaikan anak kunciyang digunakan “membuka pintu”
sehingga memungkinkan Andadapat mengakses pasar lebih terbuka dan menjangkau
pelanggansecara lebih luas. Tidak hanya pelanggan di dalam negeri, tetapijuga
pelanggan-pelanggan mancanegara. Dengan berpaling kestandar, pelaku usaha
termasuk UKM, menciptakan bagi dirinyasendiri peluang untuk menembus dan
merebut pasar yang luas danterbuka.Berbicara mengenai standar, pada dasarnya
berbicara mengenaikesepakatan-kesepakatan. Yaitu, kesepakatan sebagai
rujukanterbaik yang telah diterima luas dan teruji keberhasilannya. Isiatau
materi yang dinyatakan di dalam standar adalah kesepakatanPeran dan Arti
Penting Standar 35
mengenai spesifikasi
teknis atau kriteria akurat yang digunakansebagai peraturan, petunjuk, atau
definisi-definisi tertentu untukmenjamin produk (barang dan jasa) dan proses
sesuai dengan yangtelah dinyatakan. Karena bersifat teknis dan mendetil, hal
yangumum didapati adalah kesulitan untuk mengerti dan memahamistandar.Terlepas
dari kesulitan dalam mengerti dan memahami standar,salah satu tujuan keberadaan
standar adalah untuk membantukalangan industri dengan menyediakan informasi
atau pengetahuanmengenai metode atau cara berproduksi yang baik serta
persyaratanmutu barang atau jasa yang dapat diterima dan memuaskanpelanggan.
Dalam konteks ini, standar dapat memberikankeuntungan bagi UKM yang sering
harus bersusah-payah mencariinformasi tersebut. Melalui standar, UKM menemukan
jalanatau solusi tanpa usaha yang melelahkan, menghabiskan banyakbiaya sedikit
serta memakan waktu panjang. Standar menjadi“jalan pintas” UKM mengakses
informasi yang dibutuhkan untukmenghasilkan produk sesuai persyaratan atau
tuntutan pasar.Dalam praktek, standar tidak hanya memuat informasi yangmenuntun
bagaimana dilakukannya kegiatan menghasilkanproduk yang dapat diterima dan
memuaskan konsumen. Lebihdari itu, standar menuntun agar kegiatan menghasilkan
produk36 Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2008: Penerapan pada Usaha Kecil
dan Menengah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar