Rabu, 21 Maret 2012

Hak dan kewajiban

1.Jelaskan hak dan kewajiban anda sebagai warga negara indooba bandingkan dengan negara lain?

jawab:

- Menurut saya Hak dan Kewajiban
  sebagai warga negara indonesia belum terpenuhi
  contohnya:
  * Pasal 27 UUD 1945 : Sistem pemerintahan
- Dipemerintahan Indonesia masih banyaknya sogok menyogok didalam pemerintahan.
- dan jika di negara cina jika ada yang sogok menyogok akan terkena Hukuman pancung,
   tidak seperti negara kita hukum bisa diperjual belikan.
  * Pasal 28 UUD 1945 : Kebebasan berpendapat
- Kebebasan berpendapat susah dilakukan banyak pendapat yang sudah diberikan melalui demo
  tidak di dengar
- dan jika di negara Cina berpendapat mudah dilakukan karna ada kebijakan untuk berpendapat.
  * Pasal 29 UUD 1945 : Kebebasan beragama
- Susah didapatkan, banyak umat-umat beragama yang masih susah beribadah, kurangnya kerukunan
  di Indonesia.
- Jika di negara Cina beribadah sangat mudah di dapatkan karna di negara Cina saling menghormati
  dalam beragama sangat kuat
  * Pasal 30 UUD 1945 :  Membela negara
- Di Indonesia wajib bela negara belum dilakukan, seharusnya Indonesia setiap warganya mempunyai
   kesiapan untuk membela negara.
- Dan jika di Negara Cina wajib membela negar sudah mulai dilakukan dan juga sudah
   mempunyai kesiapan dalam melindungi Negara.
  * Pasal 31 UUD 1945 : Pendidikan
- Di Indonesia pendidikan belum memadai karna masih banyak anak-anak Di I ndonesia belum
   dapat bersekolah
- dan jika di Negara Cina pendidikan di utamakan dari pada kepentingan yang lain karna
   ingin mencerdaskan bangsa Negara mereka
* Pasal 32 UUD 1945 : Kebudayaan Di Indonesi
- Di indonesia kebudayaan sangat di lupakan karna warga indonesia tidak memikirkan kebudayaan      indonesia sendiri ,kita lebih mementingkan  kebudayaan negara lain.
- dan jika di negara china kebudayaan sangat di hargai karna negara china mempunyai adat istiadat dan kebudayaan yang di junjung tinggi.
* Pasal 33 UUD 1945: Perekonomian Negara
- Di indonesia perekonomian negara sangat terpuruk ,karna adanya ketidak benaran dalam mengolah pemerintahan ,contohnya:banyak pemain saham yang  dan pemilik perusahaan yang kabur dari indonesia dalam berinvestasi di indonesia,dan membuat pergejolakan dalam perekonomian negara.
- sedangkan di negara china perekonomian negara sangat pesat karna adanya export besar besaran dari negara china ke negara lain,itu yang membuat negara china semakin pesat dalam perekonomiannya.
* Pasal 34 UUD 1945 : Fakir miskin dan Anak terlantar di pelihara negara
- Di indonesia masih banyak orang terlantar karna masalah ekonomi dan pemerintah tidak
  memperdulikan dengan hal ini
- sedangkan di Negara Cina orang yang terlantar masih di jamin oleh pemerintah di sana.




  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar